Kamis 21 Juli 2022 ,--
KOTA -- BEKASI ,---
PAD Kota Bekasi Turun, Komisi III Akan Panggil BapendaBEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto akan lakukan pemanggilan terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Senin, (11/7/2022) mendatang untuk mencari tau penyebab hasil pajak Kota Bekasi lost 20 persen.
Seba menurutnya Pendapatan Asli Daerah yang hingga saat ini belum maksimal perlu dipertanyakan dan segera dilakukan perbaikan agar jangan terkendala dalam pelaksaan pembangunan.“Kita akan panggil dan untuk mengetahui dimana kendala hingga PAD sangat rendah hingga saat ini,”kata Murfati.
Kepada awak media, Murfati Lidianto menyampaikan keyakinannya bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun akan maksimal kembali ketika semua pihak mencarikan solusi ketika ada kendala dilapangan.
Ia pun menyatakan penghasil pajak terbesar untuk Kota Bekasi berada pada restoran."Mudah-mudahan bisa terkejar kembali target capaian PAD.
Namun kita akan sampaikan untuk data yang kongkrit setelah bertemu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi,"ungkapnya, Kamis (7/7/22).
Sekedar informasi, pajak yang sudah terealisasi pada 2021 terhitung dari pajak parkir sebesar 83,20 persen, restoran 86,5 persen, PBB 76,41 persen dan hiburan 77,1 persen.
Sedangkan dari retribusi terdapat beberapa sumber pendapatan, diantaranya pelayanan kesehatan 73, 26 persen, layanan parkir tepi jalan umum 51,38 persen, pelayanan pasar 86 persen,
terminal 70, 04 persen, IMB 43, 89 persen, angkutan umum 28,9 persen, perpanjangan izin T KA 38 persen, serta yang paling rendah pada rekreasi dan olahraga 10, 52 persen.
( GEOFFREY . M )
Adv / Humas DPRD Kota Bekasi ,--
( KOMISI III )