Kementan Tegaskan Penanganan PMK Dilakukan Secara Serius

Juli 15, 2022
SIMAK BERITA NEWS  .  COM 

Jumat 15 Juni 2022,--
JAKARTA --

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kembali bawa pengawasan dan pengendalian penyakit kuku dan mulut (PMK) terus dilakukan secara serius. Bahkan sejak awal, kementan telah memusnahkan hewan ternak jenis kambing asal Thailand yang masuk secara ilegal melalui wilayah karantina Provinsi Aceh.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Kementan, Wisnu Wasisa Putra mengatakan bahwa selama ini Barantan dan Direktorat Jenderal Peternakan Kesehatan Hewan telah melakukan berbagai respon cepat dalam penanganan PMK."Diantaranya penerbitan surat edaranpedoman pelaksanaan pengawasan ternak sejak ditemukannya kasus tersebut pertama kali," ujar Wisnu dalam konferensi  pers daring, Jumat, 15 Juli 2022.

Selanjutnya, kata Wisnu, kementan juga telah menetapkan wilayah garis pantai15 Timur Sumatera sebagai zona rawan satu penyelundupan. 

Dengan status tersebut, Kementan terus menguatkan sinergitas pengawasan bersama TNI, Polri, Bea Cukai dan pemerintah daerah.

Sebagai informasi untuk pengawasan lalu lintas ternak melalui jalur/rute darat atau check point pemeriksaan kesehatan hewan dalam satu pulau menjadi tanggung jawab pemerintah daerah khususnya otoritas veteriner daerah.

Wisnu menambahkan, penanganan PMK harus dilakukan secara bersama baik di pusat maupun di daerah. Masyarakat juga bisa memberikan informasi terkait adanya gejala PMK pada hewan ternak yang ada."Kami menghimbau kepada pelaku usaha dan perdagangan hewan dan ternak baik dalam atau luar negeri untuk melaporkan ke kantor Barantan terdekat jika melalu lintaskan baik ekspor/impor/antar area, untuk menjamin Kesehatan hewan agar tidak merugikan masyarakat, khususnya para peternak Indonesia," ujarnya.


(Renny Veneno)



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar