Plt. Wali Kota Serahkan 377 SK PPPK di Kota Bekasi

Juni 02, 2022
SIMAK BERITA NEWS  .  COM

Kamis 02 Juni 2022 ,--
KOTA  --  BEKASI ,--

Pelaksanaan apel pagi dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi untuk para guru, sebanyak 377 pegawai PPPK diserahkan SK oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.Bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi penyerahan dilakukan secara simbolis para pegawai yang hadir sebanyak 377 pegawai.Simbolis diserahkan oleh Plt. Wali Kota Bekasi kepada yakni Chairil Anwar, S.Pd pada unit kerja SDN Jatibening Baru IV Kota Bekasi dan Sjahrini S.Pd unit kerja SDN Margahayu 23 Kota Bekasi.Plt. Wali Kota Bekasi pada amanatnya memberikan semangat kepada para pegawai P3K untuk guru di Kota Bekasi, dirinya mengatakan bahwa bahwa pengabdian menjadi pegawai pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan."Disiplin waktu adalah modal pertama sebagai pegawai Pemerintah,

 apalagi sebagai guru, kita harus menjadi contoh terbaik untuk siswa dan siswi kita, karea guru adalah sebagai panutan dalam perkembangan diri siswa dan siswi yang kita bina, selamat atas penerimaan SK ini, semoga terus menjadi abdi negara yang selalu disegani oleh setiap muridnya" kata Tri Adhianto.

Selanjutnya, Tri Adhianto juga terangkan mengenai pelaksanaan apel setiap harinya bahwa itu adalah meningkatkan kedisiplinan kita sebagai pegawai, tepat waktu dan selalu menyelesaikan tugasnya dengan cepat. "Pelayanan warga adalah prioritas utama dalam menjadi abdi negara, kita buktikan dengan disiplin kita sebagai pegawai untuk selalu cepat dan tanggap dalam melayani, proses pekerjaan juga harus tepat waktu jangan bertele tele

 mengerjakannya" tegas Plt. Wali Kota.Usai amanat, Plt. Wali Kota Bekasi bersama Sekda dan Kepala BPKSDM Kota Bekasi melakukan foto bersama dari para PPPK yang telah diberikan Surat Keputusan tersebut

 dengan harapan bisa membantu peran Pemerintah Kota Bekasi dalam mencerdaskan anak bangsa.


(Ndoet)( GEOFFREY . M )


Adv / Humas Kota Bekasi ,--


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar