Jumat 24 Juni 2022 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran nomor 518/4301-Disdagperin.Industri tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.Hal tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Instruksi ini merupakan upaya mendukung pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) sehingga dapat lebih mandiri dan berdaya serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi.
Dalam mewujudkan kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap UMKM dan IKM, Disdagperin Kota Bekasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ Unit Kerjal Unit Pelaksana Teknis dan seluruh jajaran Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam melaksanakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar menggunakan hasil produk dalam negeri;
2. Mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ Unit Kerjal Unit Pelaksana Teknis dan seluruh jajaran Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk menggunakan produk dalam negeri dalam berbagai aspek;
3. Untuk belanja produk dalam neger dapat diakses melalui Katalog Elektronik Lokal Kota Bekasi https://e-katalog.Ikpp.go.id dan Bela (Belanja langsung) pengadaan https://belapengadaan.Ikpp.go.id/dashboard
4. Bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang telah membeli, mengetahui produk-produk UMKM dan IKM Kota Bekasi agar berpartisipasi aktif dalam membantu mempromosikan produk tersebut dengan mengunggah/ memposting melalui sosial media baik Facebook, Instagram, Twitter, Youtobe, Whatsapp Group, Blog, dan media sosial lainnya seningga bisa menarik minat masyarakat luas untuk membelinya.Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto berpesan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi diharapkan untuk OPD/Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis dan Seluruh Jajaran Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar menggunakan hasil produk dalam negeri dalam berbagai aspek.
(Bon/INT.AP)( GEOFFREY . M )
Adv / Humas Kota Bekasi ,--