Selasa 05 April 2002,-
JAKARTA ,-
Proses pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tersangka Rahmat Effendi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membuat sejumlah pejabat yang sebelumnya telah diperiksa, menjadi diperiksa kembali.KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri menegaskan, mayoritas saksi yang diperiksa hari ini
yaitu para camat di Kota Bekasi.
Para saksi Camat tersebut
yakni, : .....
1.Camat Bekasi Utara, Zalaludin;
2. Mantan Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman;
3.mantan Camat Pondok Gede, Nesan Sujana;
4.Camat Bantargebang, Asep Gunawan;
5. Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; serta
6.Camat Jatiasih, Mariana.
Selain itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekasi,
1.Amsiah; Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat,
2.Dian Herdiana; serta
3.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi.
Para saksi tersebut dipanggil untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (5/4/2022)"Para saksi dipanggil untuk diperiksa guna proses penyidikan TPPU tersangka RE,"ucapnya.
Dilansir dari : ini Jabar .Com
Editor : GEOFFREY .M .