Jumat 04 Maret 2022,-
JAKARTA,-
Persatuan Pemuda Bekasi (Perpamsi) melakukan aksi demonstrasi yang ke-2 dan kali ini kedatangan nya malah mempertanyakan keseriusan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas usaha membongkar adanya dugaan korupsi berjamaah yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.Bahkan dalam aksinya tertulis tuntutan menantang pihak KPK untuk dapat menangkap beberapa oknum pejabat Kota Bekasi salah satunya adalah Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi
yang dianggap terlibat dalam tindak pidana Korupsi secara berjamaah yang dilakukan oleh Walikota non aktif Bekasi Rahmat Effendi. Ketua Umum Perpamsi, Dahlan Irawan mengakui profesionalisme KPK,
namun dirinya mempertanyakan saat ini terlihat sedikit ragu dan tebang pilih dalam penetapan status hukum kepada para pejabat yang di duga kuat berhubungan dengan kasus korupsi secara berjamaah ini. "Apalagi, pada 17 Februari 2022 silam KPK telah memanggil keempat kalinya Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Bekasi," ucap Dahlan Irawan.
Adapun pada pemanggilan itu juga telah dikembalikan sejumlah dana yang diduga berasal dari aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang dan jual beli jabatan oleh walikota Non aktif Bekasi, ditambah dengan pemanggilan dan pemeriksaan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi yang diduga menjadi aktor utama penyalur sejumlah Anggaran kepada Rahmat Effendi yang berasal dari pungutan 2,5% kepada seluruh pegawai Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi yang dianggap sebagai perusahaan BUMD yang sangat Bonafit dan Gajinya selangit itu.
Hal tersebut makin membuktikan bahwasanya seorang SEKDA Kota Bekasi dan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi sangat diduga telah melakukan tindak pidana melawan hukum, pembohongan public, kesaksian palsu serta terbukti telah melanggar sumpah jabatan sebagai abdi rakyat (pejabat) pada proses pemanggilan yang pertama dan kedua sebagai saksi oleh KPK di gedung Merah Putih Jakarta,” Ucap Dahlan. Irawan .
di Lansir dari : News.KPK
.COM
Editor : GEOFFREY .M