Jumat 18 Febuari 2022,-
KOTA - BEKASI ,-
Program penyuluhan hukum oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) TRISULA Kota Bekasi bersama STIH Profesor Gayus Lumbuun dan BAKUM MAKN terus berjalan. Setelah di wilayah kecamatan pondokgede pada bulan desember 2021, dilanjutkan di wilayah kecamatan Jatiasih di bulan januari 2022 lalu hari ini di wilayah kecamatan Bekasi Selatan yang bertempat di aula Kelurahan Kayuringin Jaya.
Bila pada dua penyuluhan yang terdahulu kami mengangkat tema terkait dengan hukum pidana, yaitu KDRT dan ITE, maka tema hari ini adalah masalah hukum perdata, dengan mengangkat tema “Hukum Perkawinan di Indonesia”. Tampak antusiasme dari peserta yang cukup banyak menanggapi serta menyampaikan pertanyaan nya kepada narasumber.
Bahkan ada salah satu peserta yang memberikan buku yang ditulisnya sendiri khusus dipersembahkan bagi STIH Prof Gayus Lumbuun, yang diterima secara langsung oleh Maman Suparman selaku Ketua STIH Prof Gayus Lumbuun.Selain peserta yang terdiri dari para ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, kader pos yandu, PKK, dll, tampak hadir pula antara lain Abdul Hadie yang juga ketua SOKSI Kota Bekasi bersama beberapa pengurus.Kemas Herman selaku ketua LKBH Trisula Kota Bekasi
menyampaikan rasa terimakasih kepada bapak Lurah Kayuringin Jaya yang telah berkenan menjadi tuan rumah serta memfasilitasi kegiatan penyuluhan ini, semoga penyuluhan hukum hari ini membawa manfaat serta semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
( GEOFFREY . M )