Pemkot Bekasi dan Perwakilan BPKP Provinsi Jabar Tandatangani Komitmen Bersama tentang Anti Korupsi

Januari 23, 2022
SIMAK BERITA NEWS.COM 

Senin 24 Januari 2022,- 
KOTA - BEKASI  .– 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menandatangani Komitmen Bersama tentang Anti Korupsi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (24/1/2022).

Komitmen bersama ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana.Tampak hadir Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, Waka Polres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Bongbong
an Silaban, dan tokoh agama.

Mulyana dalam amanatnya menyampaikan, prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkot Bekasi selama ini adalah hal yang membanggakan. Pemkot Bekasi harus berpandangan jauh ke depan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemkot Bekasi. 

Hal itu diperlukan agar kesejahteraan warga Kota Bekasi meningkat.  "Mari kita mencegah dan  memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi," ujar Mulyana.Senada dengan Mulyana, Tri mengatakan, pernyataan komitmen bersama menjadi keniscayaan dalam mencegah dan memerangi korupsi.

Pria yang sering disapa Mas Tri itu mengungkapkan, dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya anti korupsi, hal hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain: 
1. Kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur yang dipimpin untuk membangun _mindset_ aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan;
2. Seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi;
3. Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan dan memupuk nilai anti korupsi agar menjadi karakter bangsa;
4. Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi.

(Ndoet/DNN)( GEOFFREY .M )

 Adv / Humas Kota Bekasi .,-

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar