Rabu 26 Januari 2022,-
JAKARTA
Keterangan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman Juwono Putero saar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai pintu masuk penyidikan pada anggota DPRD yang lain.Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada media Rabu (26/1/2022).
Pihaknya, kata Ali, bakal mendalami pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro yang menerima Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen."Keterangan yang disampaikan oleh saksi (Chairoman) tersebut,
akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujarnya, Rabu (26/1/2022).Pengakuan Chairoman itu, kata dia, juga bisa menjadi pintu bagi tim penyidik untuk mengembangkan kasus ini.
Diduga, bukan hanya Chairoman yang menerima uang dari Pepen, melainkan anggota DPRD Kota Bekasi lainnya juga turut kecipratan uang haram tersebut."Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan,"ucap Ali.
saat ini, lanjut dia, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan lain dengan akan memeriksa saksi lainnta terkait pengakuan Chairoman tersebut."Jika ditemukan keterkaitan antara keterangan saksi tersebut dengan saksi yang lain maka tentu tim penyidik juga akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya, diantarnya melalui keterangan RE (Rahmat Effendi),"pungkasnya
di Edit dari : in Jabar .com
Editor : ( Geoffrey . M )