Selasa 25 Januari 2022,-
JAKARTA,-
Dalam proses penyidikan terhadap 7 lurah beberapa hari kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mereka mengakui honor tunjangannya termasuk yang dipotong oleh Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi.Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada media Senin (24/1/2022).
Ali mengungkapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, diduga juga memotong tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.Berdasarkan temuan awal KPK, nominal uang dari praktik tersebut disinyalir lebih dari Rp600 juta."[Pepen] diduga melakukan potongan tunjangan para ASN di Pemkot Bekasi.
Temuan awal KPK saat OTT Rp600 juta yang merupakan sisa potongan tunjangan tersebut,"ungkapnya."Penggunaan uang akan didalami lebih lanjut.
Jumlah total juga masih terus dikonfirmasi pada saksi-saksi,"ucapnya.Adapun tujuh lurah dimaksud ialah
1.Lurah Kranji, Akbar Juliando;
2. Lurah Durenjaya, Predi Tridiansah;
3.Lurah Bekasijaya, Ngadino; 4.Lurah Arenjaya, Pra Fitria Angelia; 5.Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah;
6.Lurah Perwira, Isma Yusliyanti; dan
7. Lurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat.KPK menetapkan Rahmat Effendi alias Pepen bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.
di kutip dari in Jabar .com
editor :
( GEOFFREY .M )