Senin 24 Januari 2022,-
JAKARTA ,-
Pemeriksaan intens terhadap saksi-saksi kasus korupsi berjamaah di Kota Bekasi terus berjalan. Hari ini Senin (24/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi."Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Lima saksi tersebut, kata Ali, adalah 1. Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto,
2. Fungsional Analis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi Haeroni, serta Kepala Badan Perencanaan dan
3.Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar.Selain itu, ada pula
4. Kepala Seksi Tata Pemerintahan Bima dan
5.Kepala Seksi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (PTK SD)
Di Kutif dari : in Jabar .com
editor :
( GEOFFREY .M )