Jumat 28 Januari 2022,-
KOTA – BEKASI ,-
Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk studi banding dan berdiskusi mengenai pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang diterapkan di Pemerintah Kota Bekasi. Rombongan disambut baik dan diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan dan SDM Moh. Bambang Santoso di Press Room Humas, Jumat, 28 Januari 2022.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rosdi, selaku pimpinan rombongan menyampaikan, Kabupaten Pasaman Barat yang notabene merupakan daerah baru yang berdiri semenjak 7 Januari 2004 ingin belajar sistem kepegawaian ke Kota Bekasi sebagai daerah penyanggah DKI Jakarta.
Tujuan kami datang ke sini adalah untuk saling belajar dan berdiskusi mengenai pengelolaan PPPK dan THL yang diterapkan di Kota Bekasi sehingga kami dapat menerapkannya di Kabupaten Pasaman Barat,
mengingat PAD Kota Bekasi diketahui tertinggi se- Jawa Barat, kami ingin belajar bagaimana teknisnya,” ujar Rosdi. Dalam sambutannya Bambang mengungkapkan, "Terima kasih atas apresiasi DPRD Kabupaten Pasaman Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi dan sudah berkenan datang jauh-jauh dari Sumatera untuk belajar, sharing, dan berdiskusi bersama kami. Mudah-mudahan bisa mewujudkan silaturahmi yang baik ke depannya."Dalam sesi diskusi terkait pengelolaan PPPK dan THL, Henry Mayor, Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Kota Bekasi menjelaskan,
Dari Kota Bekasi, PPPK untuk tahun ini hanya menerima formasi guru yakni sebanyak 554 orang melalui tahap seleksi. Kota Bekasi memprioritaskan formasi guru karena pola karirnya yang sudah jelas. Proses seleksi di Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan), Pemerintah Kota Bekasi hanya mengumumkan.
Kelulusannya pun bertahap, tiap tahap jumlahnya disaring lagi untuk mengisi kekosongan.”Henry juga berbagi solusi kepada Komisi I DPRD Pasaman Barat dalam mengatasi dan menjawab tuntutan dari ribuan tenaga honorer di sana yang belum menjadi PPPK atau PNS, antara lain:
1. Memanggil perwakilan aliansi terkait penerimaan pegawai dan mengajak komunikasi antar mereka;
2. Berbicara kepada mereka untuk menunggu arahan dari Pemerintah Pusat;
3. Menyemangati untuk mencoba terus agar menjadi Pegawai Aparat Sipil Negara;
4. Komunikasi yang penting terkait informasi kepegawaian melalui media sosial. Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata.
(PUT/DNN)( GEOFFREY .M )
Adv / Humas Kota Bekasi ,-