PEMKOT BEKASI PASANG MARKA JALAN DAN GARIS KEJUT DI JALAN I GUSTI NGURAH RAI

Desember 07, 2021
SIMAK BERITA NEWS.COM 

Senin 06 Desember 2021,- 
KOTA - BEKASI ,-

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah memasang marka garis kejut dan _(rumble strip)_ di beberapa titik ruas jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat Kota Bekasi, Senin, (6/12/2021). 
Hal tersebut menindaklanjuti permohonan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Bekasi Kota yang disampaikan melalui Surat Nomor  B/29/X/2021/Sek Bks Kota tanggal 21 Oktober 2021. Selain itu, pemasangan marka juga dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban pengguna jalan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pemasangan _rumble strip_/garis kejut dan beberapa pemarkaan lainnya di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai telah dilakukan sesuai hasil  survei  tanggal 26 Oktober 2021. Pemasangan dimaksud selain untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas juga untuk mencegah maraknya balapan liar yg terjadi di ruas jalan tersebutDinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyampaikan surat tentang telah terpasangnya marka jalan dan garis kejut di Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat melalui Surat Nomor 551.1/1783/Dishub-Lalin tanggal 2 Desember 2021. 

(goeng/DNN) ( Reni .S )

Adv / Humas Kota Bekasi .,

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar