Senin 22 November 2021,-
KOTA - BEKASI
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Mulyana menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan manajemen keuangan pemerintah Kota Bekasi saat Apel Pagi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (22/11/2021).
Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati. Hadir pula Kepala Cabang Bank BJB serta Ketua Notaris se-Kota Bekasi Ade Ardiansyah. Pada saat yang bersamaan, diselenggarakan pula peluncuran Sistem Informasi Pelayanan SSPD BPHTB Online (SIS VALEN) dan Payment Online system Retribusi Daerah (POS RD).Mulyana mengatakan, beberapa permasalahan antara lain penetapan APBD yang terlambat, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang ditargetkan dapat selesai bulan Januari 2022, pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pra dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang berdampak pada percepatan pertanggungjawaban, serta pelaporannya.
Lebih lanjut dikatakan, penandatanganan MoU diharapkan dapat membuat pelaksanaan manajemen daerah menjadi lebih baik."Diperlukan tertib administrasi dan ditetapkan payung hukumnya agar tidak adanya missed, sehingga pada 1 Februari (2022) sudah dilakukan ketuk palu, dan saya yakin di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi, bisa mencapai itu," ujar Kepala BPKP Jawa Barat.Wali Kota menceritakan, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin, yang merupakan kabupaten dengan tertib administrasi terbaik untuk pelaporan keuangan di daerahnya. Kota Bekasi belajar dan akan menerapkannya, sehingga Pemkot Bekasi dapat membuat LKPD yang diserahkan ke BPKP Jawa Barat pada Januari 2022.Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil validasi SSPD BPTHB secara online kepada perwakilan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) yakni Camat Bekasi Utara, Camat Bantargebang, dan Ketua PPAT Kota Bekasi Ade Ardiansyah. Dilaksanakan juga penyerahan alat mobile point of sale (MPOS) Retribusi Tera, Retribusi KIR, dan Retribusi Pasar kepada:1. Kepala Bidang Meterologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi2. Kepala Unit Pasar Wisma Jaya3. Kepala Unit Pasar Wisma Asri4. Kepala Unit Pasar Harapan Jaya5. Kepala Unit Pasar Bintara6. Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi7. Kepala Bank BJB Kota Bekasi.Selain itu, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi juga menyerahkan penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca tahun anggaran 2021.
(Ndoet/DNN / GEOFFREY . M ).
Adv / Humas Kota Bekasi .