TIGA PILAR KELUARKAN MAKLUMAT BERSAMA TENTANG PERCEPATAN VAKSINASI DI KOTA BEKASI

September 29, 2021
SIMAK BERITA NEWS.COM

Rabu 29 September 2021,- KOTABEKASI - 

Pemerintah Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota beserta Komandan Kodim 0507/ Bekasi mengeluarkan Maklumat Bersama Nomor: 443/7153/SETDA.TU, Nomor: B/2406/IX/2021, Nomor: B/460/IX/2021 Tentang Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi.Hal ini Dalam rangka peningkatan kekebalan kelompok di masyarakat (Herd Immunity) dan percepatan Vaksinasi Covid -19, 

sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid -19) di Kota Bekasi, sebagai berikut :1. Bahwa upaya penanggulangan wabah dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat secara aktif, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru dalam penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), Apabila tidak sesuai dan melanggar ketentuan - ketentuan tersebut akan dilakukan tindakan tegas dan terukur;2. Bahwa percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid -19 untuk peningkatan kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) di lakukan di seluruh Wilayah Kota Bekasi;3. Untuk Proses Skrining pada pelayanan Publik seperti, pengurusan perizinan, Pembuatan KTP, Perpanjangan SIM dan Pelayanan Publik lainnya masyarakat Kota Bekasi dapat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi;4. Melakukan upaya Koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk Syarat, Kriteria dan Jadwal pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 di Wilayah Kecamatan Kota Bekasi;5.  Bahwa untuk Kesehatan masyarakat Kota Bekasi, maka seluruh komponen Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Camat Kota Bekasi, Lurah Kota Bekasi, Kepala Puskesmas Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Sektor Kota Bekasi, Komandan Rayon Militer Kota Bekasi, Babinkamtibmas Kota Bekasi, Babinsa Kota Bekasi, RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tim Penggerak Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, dan Relawan lainnya, dapat melakukan koordinasi pendataan vaksinasi covid -19 bagi warga masyarakat Kota Bekasi;6. Kepada seluruh Petugas Kesehatan dan Pelayanan Publik agar dapat memberikan optimalisasi Pelayanan yang humanis dan mengedepankan upaya Preventif dan Persuasif terhadap pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 kepada masyarakat Kota Bekasi.Seperti yang diketahui saat ini upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam hal percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi terus dilakukan salah satunya adalah dengan program Door to Door secara langsung kerumah warga dan memberikan pelayanan vaksin ditempat.

( Bon  /  GEOFFREY .M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar