KOTA-BEKASI -
Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H Inayatullah meninjau langsung kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di beberapa sekolah yang ada di Kota Bekasi.Bersama pemangku jabatan di wilayah, Kepala Dinas mendatangi tempat berlangsungnya kegiatan PTM terbatas diantaranya, SMPN 19 Kota Bekasi, Wilayah Kecamatan Medansatria, SMPN 4 Kota Bekasi, Wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, SMPN 3 Kota Bekasi dan SMPN 1 Kota Bekasi, di Wilayah Kecamatan Bekasi Timur.Tampak dilokasi tersebut,
Camat Bekasi Selatan Ashari, Camat Bekasi Timur Fitri dan Lurah Bekasi Jaya, serta Kepala Puskesmas. Kadisdik menyambangi para murid dan tenaga pendidik saat berlangsungnya kegiatan PTM terbatas terlihat para murid dan tenaga pendidik begitu antusias saat melaksanakan kegiatan PTM tersebut.
“ Alhamdulillah, pemerintah Kota Bekasi telah melaksanakan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Melihat dan meninjau langsung pelaksanaan di sekolah-sekolah bersama pemangku jabatan di wilayah,” kata InayatullahKadisdik juga mengatakan suksesi kegiatan PTM terbatas ini, berkat adanya kerjasama yang sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para camat, lurah dan kepala puskesmas.“ Tentunya kami mendapat arahan langsung dari Pak Wali,
dan bersama-sama kami melaksanakan dengan didukung oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan rekan dari Tiga Pilar,” jelas Inayatullah.Kadisdik menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.“ Melakukan berbagai kesiapan, dan perketat protokol kesehatan serta menyiapkan fasilitas pendukung supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat, sebelumnya juga telah dilakukannya vaksinasi,” tambahnyaSebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420 / 6378/ Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.“
Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, ada di dalam SE yang sudah ditandatangani oleh Pa Wali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota BekasiLalu tambah Inayatullah, “ yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengantar anak didik ke sekolah. Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini, juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” tambah Inayatullah.
(EZ/ GEOFFREY .M )