KOTA - BEKASI,-
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengajak masyarakat untuk mengikuti program Pemprov Jabar & Tim Pembina Samsat Jabar bertajuk Triple Untung Plus 2021 Periode 1 Agustus s/d 24 Desember 2021 di Stadion Patriot Chandrabaga, Rabu 18 Agustus 2021.
Program ini sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.377- bapenda/2021 tentang Pengurangan Sebagian Pokok Pajak Kendaraan bermotor dalam masa Tanggap Darurat Penanganan dan Dampak Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Program Triple Untung Plus 2021 ini memberikan keringanan pajak diantaranya ; 1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke 23. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun ke 54. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor5. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke 1Terakhir, Wali Kota juga mengajak kepada warganya untuk mensukseskan program Jabar tersebut, " Ayo Masyarakat Warga Kota Bekasi segera memanfaatkan program Triple Untung Plus 2021 ini, dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor anda tepat waktu " Tutupnya.
(dro / GEOFFREY . M )