*SIMAK BERITA NEWS.COM** *Kunjungan Wali Kota Bekasi ke Yayasan Waqaf Al-Muhajirien Jakapermai.*

Agustus 30, 2021
Senin 30 Agustus 2021,-
KOTA - BEKASI .

pihak Yayasan Wakaf Al - Muhajirin
Berkunjung ke Gate 19 di Gor  Chandra Bhaga  untuk menemui Wali Kota Bekasi(Tengah ) Dr .H. Rahmat Effendi 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menghadiri undangan audiensi dengan Pengurus Yayasan Wakaf Al-Muhajirien Jakapermai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pembahasan mengenai penyampaian permohonan pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk Kantor Yayasan Wakaf Al Muhajirien.

Sebelumnya, pihak Yayasan bertemu dengan Wali Kota Bekasi pada Jum'at lalu 27 Agustus 2021 di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga dan meminta arahan sekaligus undangan audiensi bersama Wali Kota di kantor yayasan pada Senin ini.

Terdapat lahan Fasos Fasum yang berniat untuk dijadikan permohonan untuk Kantor  Yayasan Wakaf Al Muhajirien sebagai penunjang fasilitas kegiatan pada Masjid Jami Al Azhar Jakapermai sekaligus permohonan perubahan nama yayasan yang tertera pada surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya dengan mama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Muhajirien dengan diganti menjadi Yayasan Wakaf Al Muhajirien Jakapermai.
Wali Kota Bekasi yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan 1, Yudianto, Kepala Distaru  Junaedi,  Camat Bekasi Barat, Maka Nahrowi dan Lurah Jakasampurna, Edi Junaedi memaparkan untuk melakukan tindak lanjut mengenai permohonan tersebut, 

karena fungsinya bisa digunakan untuk penunjang sarana prasarana Masjid Jami Al Azhar Jakapermai yang akan digunakan secara umum untuk warga.Ketua Yayasan Waqaf Almuhajirien Jakapermai yang langsung menunjukkan surat permohonan kedua permintaan yang ditujukan ke Pemerintah Kota Bekasi, agar menjadi pertimbangan guna untuk kegiatan warga yang akan menjadikan sarana prasarana Masjid tersebut. 

Besar harapan agar segera ditindaklanjuti mengenai permohonan tersebut. Wali Kota Bekasi meminta mengenai urusan IMB akan diurus melalui Dinas PTSP Kota Bekasi dan untuk mengenai lahan fasos dan fasum akan segera dikoordinasikan dengan Bagian Aset Daerah dan Camat beserta Lurah akan mengurusnya.

(Ndoet / GEOFFREY .M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar