PEMKOT BEKASI TINDAKLAJUTI LAPORAN PENGADUAN CALL CENTER

Agustus 13, 2021
*SIMAK BERITA NEWS.COM*



*PEMKOT BEKASI TINDAKLAJUTI LAPORAN PENGADUAN CALL CENTER*

Kamis 12 Agustus 2021,- 
KOTA-BEKASI -


 Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melaporkan hasil laporan harian Call Center 1500444 per tanggal 2-5 Agustus 2021.
Hal ini menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 555.7/25/Diskominfostandi.POIP Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC). Pelayanan Call Center di Kota Bekasi tersedia selama 24 jam bagi masyarakat khususnya warga Kota Bekasi yang disediakan guna melakukan pengaduan atau laporan terkait pelayanan publik, saraan prasarana sampai dengan berbagai permasalahan sosial yang ada di Kota Bekasi untuk segera diatasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Demi dapat melayani warga masyarakat Kota Bekasi secara maksimal shift pelayanan call center dibagi menjadi 3 Shift Pagi (06.00-14.00) WIB, Shift Siang (14.00-22.00) WIB, Shift Malam (22.00-06.00) WIB, jika ditotal jumlah pengaduan yang ada berjumlah 17 pengaduan. Pengaduan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait.

Berikut isi laporan tersebut:
1. Pelapor : Penelpon menanyakan untuk Ambulance Jenazah dari RS ke Pemakaman 
Jawaban : Menginformasikan untuk menghubungi TGC Kota Bekasi di 0812-9448-0776 (DINKES)
2. Pelapor : Penelpon menanyakan Validasi kartu Keluarga 
Jawaban : Menginformasikan untuk Validasi bisa melalui aplikasi E-open atau datang langsung ke kantor Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi dengan membawa KK, E-KTP Suami Istri, Buku Nikah dan Surat keterangan lahir , atau bisa melalui Link https;//bit.ly/ValidasiNikKotbek (DISDUKCAPIL)
3. Pelapor : Penelpon menanyakan jadwal vaksin selanjutnya
Jawaban : Menginformasikan untuk vaksin Dosis 1 selanjutnya dilakukan diwilayah masing-masing pendaftaran melalui kelurahan . untuk vaksin massal dossis 2 8 Juli- 8 Agustus 2021 ( DINKES)
4. Pelapor : Penelpon menanyakan Validasi kartu Kelurga 
Jawaban : Menginformasikan untuk Validasi bisa melalui aplikasi E-open atau datang langsung ke kantor Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi dengan membawa KK, E-KTP Suami Istri, Buku Nikah dan Surat keterangan lahir , atau bisa melalui Link https;//bit.ly/ValidasiNikKotbek (DISDUKCAPIL)
5. Pelapor : Penelpon menanyakan untuk surat Penagihan PBB belum tahun ini 
Jawaban : Menginformasikan untuk melapor RT agar dapat di kolektif untuk pengambilan surat PBB Tahun 2021 ( BAPENDA ) 
6. Pelapor : Penelpon menanyakan nomor telepon DISKOP-UKM Kota Bekasi 
Jawaban : Menginformasikan Nomer Telpon di 083848055970 ( DISKOP-UKM ) 
7. Pelapor : Penelpon menanyakan untuk sertifikat vaksin tanggal 8 juli 2021 
Jawaban : Menginfomasikan untuk mengakses melalui pedulilindungi.co.id atau dapat menelpon 119 ext.9 ( DINKES ) 
8. Pelapor : Penelpon menayakan untuk sertifikat vaksin tanggal 8 Juli 2021
Jawaban : Menginfomasikan untuk mengakses melalui pedulilindungi.co.id atau dapat menelpon 119 ext.9 ( DINKES ) 
9. Pelapor : Penelpon menanyakan Validasi kartu Keluarga 
Jawaban : Menginformasikan untuk Validasi bisa melalui aplikasi E-open atau datang langsung ke kantor Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi dengan membawa KK, E-KTP Suami Istri, Buku Nikah dan Surat keterangan lahir , atau bisa melalui Link https;//bit.ly/ValidasiNikKotbek ( DISDUKCAPIL ) 
10. Pelapor : Penelpon menanyakan nomer Dinas Kesahatan 
Jawaban : Menginformasi nomer WA center Dinkes 082168446306 ( DINKES ) 
11. Pelapor : Penelpon menanyakan nomer telpon Disdukcapil 
Jawaban : Menginformasikan nomer WA center Disdukcapil 081118355599 ( DISDUKCAPIL ) 
12. Pelapor : Penelpon menanyakan apakah sudah bisa buka usaha makan ditempat ( Dine in ) 
Jawaban : Menginformasikan untuk penerapan PPKM level 4 sektor esensial bisa buka untuk makan ditempat ( Dine in ) hanya 20 menit apabila tidak habis makanan harus dibungkus dan tetap menjaga prokes. Sesuai arahan OPD terkait  ( SEKDA ) 
13. Pelapor : Penelpon menanyakan nomer tlpn disdukcapil 
Jawaban : Menginformasikan nomer WA center Disdukcapil 081118355599 sesuai arahan OPD terkait ( DISDUKCAPIL )
14. Pelapor : Penelpon menanyakan nomer dinas kesehatan
Jawaban : Mengiformasikan nomer Wa 082168446306 ( DINKES ) 
15. Pelapor : Penelpon menanyakan perjuangan cetak E-KTP yang hilang 
Jawaban : menginformasikan untuk pengajuan cetak E-ktp yang hilang untuk saat ini menggunakan aplikasi E-open dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan kartu keluarga ( DISDUKCAPIL ) 
16. Pelapor : Penelpon mengadukan adanya kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMK Pelita alam Jatibening pondok gede 
Jawaban : Menginformasikan akan teruskan ke OPD terkait dalam hal ini kecamatan pondok gede ( Kecamatan ) 
17. Penelpon menanyakan nomer telpon BAPENDA Kota Bekasi 
Jawaban : Menginfomasikan nomer telepon Bapenda Kota Bekasi 021-82654756 ( BAPENDA )

Tindak lanjut dari Perangkat Daerah diawasi secara langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk memastikan ditindaklanjuti dan direspon dengan cepat dalam penanganan pengaduan publik di Kota Bekasi.

(Bon/ GEOFFREY .M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar