Jelang Idul Fitri Pemkot Bekasi Pantau Pusat Perbelanjaan

Mei 04, 2021
*SIMAK BERITS NEWS.COM*


*Jelang Idul Fitri Pemkot Bekasi Pantau Pusat Perbelanjaan*
Selada 4 Mei 2021 ,- 
KOTABEKASI - 


Jelang Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi lakukan monitoring evaluasi (Monev) pada pusat-pusat perbelanjaan, hal tersebut dilakukan guna memantau penerapan Protokol Kesehatan, Selasa 4 Mei 2021.
Kadis Disdagperin Tedy Hafni

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 556/570/SET.COVID-19 tentang PPKM berbasis mikro dalam upaya penanganan dan pengendalian penyebaran corona di Kota Bekasi pada sektor jasa usaha, kepariwisataan, hiburan dan perdagangan (area publik) di Kota Bekasi.

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Nanang Qosim mengatakan Monev dilakukan untuk melihat sejauh mana pusat-pusat perbelanjaan mematuhi Protokol Kesehatan.

"Rutin seperti tahun lalu, kami lakukan Monev kelapangan. Melihat penerapan PROKES dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipastikan dijalankan dengan patuh serta bertanggung jawab," tegas Nanang.

Jelang hari Raya Idul Fitri tambah Nanang mengatakan, pusat-pusat perbelanjaan menjadi sasaran utama masyarakat untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

"Menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Bekasi, pusat-pusat perbelanjaan menjadi sasaran yang paling dikunjungi masyarakat. Jangan sampai ini malah menjadi pusat penyebaran Covid-19, dengan melakukan Monev kita dapat memantau dan memastikan betul PROKES dilaksanakan," jelas Nanang.

Tak lupa Nanang mengimbau agar pusat-pusat perbelanjaan dapat mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan PROKES.

"Diterapkan dengan sungguh-sungguh demi keselamatan dan kesehatan kita bersama, jangan sampai ini menjadi klaster baru," kata Nanang. 

Sementara Center Director Summarecon Mall Bekasi, Ugi Cahyono mengatakan, dalam hal ini SMB sangat mendukung dan mematuhi peraturan pemerintah, dengan membuat mekanisme PROKES.

"Kami tentunya sangat mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah, kami telah membuat mekanisme Protokol Kesehatan yang tentunya dapat melindungi pengunjung maupun karyawan, terkait Pembatasan pengunjung kami sudah memiliki sistem sehingga semua terdata dan kapasitas pengunjung sudah dipastikan dapat kita pantau," tutup Ugi.


(EZ/NDOET/ GEOFFREY . M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar