*SIMAK BERITA NEWS .COM*
*SATPOL P.P KOTA BEKASI DAN UNSUR TERKAIT MENJALANKAN INTRUKSI PERDA15 THN 2020 TENTANG ADAPTASI TATANAN HIDUP BARU (ATHB) DI WILAYAH AREN JAYA BEKASI TIMUR*
Minggu 07Febuari 2021,-
KOTA BEKASI .,-
Pada Sabtu 6/2.telah dilakukan Kegiatan Operasi Non Yustisi di wilayah Kelurahan Aren Jaya Perum III Bekasi Timur ., Dengan Personil sebagai berikut .
- Perihal : *Giat Operasi Non Yustisi di Wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi*
- Hari/Tgl : Sabtu/06 Februari 2021
- Waktu : 09.30 WIB s/d 11.30 WIB
- Lokasi Kegiatan : Kantor Kelurahan Aren Jaya Jl. Nusantara Raya No.1, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi
*Adapun yang dapat dilaporkan sbb :*
*A.* - Kegiatan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi.
- Pukul 09.30 WIB dilaksanakan apel persiapan kegiatan dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Bekasi Drs. Abi Hurairah, M.Si.
*Tampak Hadir :*
1. Kabid Gakda Satpol PP Kota Bekasi Bpk. Saut Hutajulu, SE, M.Si;
2. Lurah Aren Jaya Ibu. Hj. Ani Sri Kusdiani, SH, M.Si;
3. Kasie Kewaspadaan Dini Bid. Gakda Satpol PP Kota Bekasi Bpk. Sarkowi;
4. Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Bid. Gakda Satpol PP Kota Bekasi Bpk. Rafiudin, SH;
5. Kasie Pengawasan dan Pengendalian Bid. Gakda Satpol PP Kota Bekasi Bpk. Agus Hermawan, S.AP, SH (PPNS);
6. Sekel Aren Jaya Bpk. Andarias Sirah, SE;
7. Kasie Pemtibum Kel. Aren Jaya Bpk. Bahrunsyah, SE;
8. Kasie Permasbang Kel. Aren Jaya Ibu. Sri Korlyhapsari;
9. Kasie Kessos Kel. Aren Jaya Ibu. Asmah, S.AP;
10. Babinsa Kel. Aren Jaya Sertu Mardiyono.
*Personil Terdiri dari :*
1. Satpol PP Kota Bekasi 38 personil;
2. Staff Kelurahan Aren Jaya 7 personil;
3. Linmas kelurahan Aren Jaya 12 personil;
4. Karang Taruna Aren Jaya 5 personil.
*B.* *Berikut kegiatan yang dilakukan :*
- pukul 10.00 WIB, dilaksanakan giat ops non Yustisi di Kantor Kelurahan Aren Jaya Jl. Nusantara Raya No.1, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi
- Warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara motor, mengemudi mobil serta pejalan kaki diberhentikan lalu didata oleh petugas
- Adapun hasil giat ops non yustisi sbb :
1. Pejalan kaki tidak mengenakan masker 1 orang;
2. Pengendara motor tidak mengenakan masker 78 orang;
3. Pengendara mobil tidak mengenakan masker 10 orang.
Total pelanggar _*89 orang*_ *(Laki-laki 74 orang, Perempuan 15 orang)*
- Selanjutnya setelah dilakukan pendataan sesuai identitas oleh PPNS Kota Bekasi lalu para pelanggar diberikan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum, mengucapkan teks Pancasila dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
*C.* Pukul 11.30 WIB, giat operasi non yustisi selesai, Situasi terpantau kondusif.
*Catatan :*
1. Giat dilakukan untuk menghimbau kpd masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi protokol kesehatan 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan) dalam menekan penyebaran Covid-19;
2. Bagi para pelanggar yang melakukan pelanggaran kembali akan di kenakan sanksi denda administratif.
Demikian dilaporkan. UMK. TKS.
*Deteksi Dini Satpol PP Kota Bekasi*
( Geoffrey .M ) .