PENGUNJUNG KAFE BEKASI TIMUR DIBUBARKAN SATPOL PP

Februari 06, 2021
*SIMAK BERITA NEWS .COM*


*PENGUNJUNG KAFE BEKASI TIMUR DIBUBARKAN SATPOL PP*

Minggu 07  Febuari 2021. - 
KOTABEKASI -

 Menindaklanjuti Laporan Warga Sabtu, pada 06 Februari 2021 tentang adanya kerumunan Kafe dibilangan Bekasi Timur. Petugas Satpol PP Bekasi mengecek dan melakukan Pembubaran terhadap pengunjung kafe.


"Kami menindaklanjuti laporan warga dan kami merespon positif dengan adanya warga yang peduli seperti itu, semua saling menjaga serta mengantisipasi. Kami turunkan personil ke lapangan mengecek dan memang didapati pelanggaran," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah.

Sering kali kami, kata Abi melanjutkan, menghimbau kepada pelaku usaha dan pengunjung agar memahami situasi pandemi saat ini.

"Kami seringkali menghimbau dan mengingatkan agar seruluh pelaku usaha maupun masyarakat dapat memahami situasi saat ini, semua harus memiliki kesadaran yang tinggi akan bahaya COVID 19, ini mengancam keselamatan, kesehatan diri sendiri maupun oranglain," tegas Abi.

Pihaknya mengajak ke pengelola kafe agar Ikut membantu upaya pemerintah dalam menekanan penyebaran Covid 19.

Abi menegaskan, apabila masih melakukan pelanggaran tersebut pemerintah tidak segan-segan melakukan langkah refresif berupa penyegelan terhadap Kafe yang tidak taat aturan protokol kesehatan.

"Peringatan dan himbauan sudah kami laksanakan, kedepannya jika didapati lagi pelanggaran seperti ini, tidak segan pemerintah segera mensegel kafe yang bandel," tutur Abi Hurairah. 


( Geoffrey .M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar