KASUS SENGKETA TANAH DIBEKASI UTARA .,KUASA HUKUM JEFFRY TAMPUBOLON S.H MINTA,KLARIFIKASI WALI KOTA BEKASI

Januari 27, 2021
*SIMAK BERITA NEWS .COM*
 
*KASUS SENGKETA TANAH DIBEKASI UTARA .,KUASA HUKUM JEFFRY TAMPUBOLON S.H MINTA,KLARIFIKASI WALI KOTA BEKASI*
 

Rabu 27 Januari 2021,- 
KOTA BEKASI.,- 


Ada Kasus dugaan malad ministrasi dan pengrusakan barang
yang diadukan oleh H. Sukardi melalui kuasa hukumnya Y. Jefri Rubi Tampubolon SH telah berproses di Polres Metro Bekasi Kota. Dengan No: LP/ 1.128/K/V/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota dengan dugaan Pengrusakan dan Penyerobotan sebidang tanah seluas 15.000 meter persegi yang terletak di kelurahan Harapan Baru kecamatan Bekasi Utara.

Kuasa Hukum Jeffry

Kasus tersebut diadukan oleh kuasa hukum pada 10 Mei 2019 lalu dan hingga kini Polres masih melakukan penyelidikan. Selain dugaan Pengrusakan, kuasa hukum juga mengadukan beberapa pihak dengan pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP dengan No:LP/2634/K/XI/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota pada tanggal 21 November 2020 lalu.

“Saya mendapat keterangan dari pihak kepolisian telah memanggil yang bersangkutan dan akan kembali memanggil pihak lainnya yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Jeffri  kepada media di Bekasi Utara pada Rabu (27/01)

Permasalahan tanah yang terletak disamping gereja Santaclara, Bekasi Utara tersebut sudah berproses sejak 2015 lalu. Hingga kini, permasalahan tersebut tidak jelas dan pihaknya mengaku dirugikan dengan keadaan tersebut.

Diketahui, tanah seluas 15.000 meter persegi tersebut dioper alih garapkan kepada H. Sukardi kepada 7 orang termasuk H. Sukardi pada tahun 2015 dari Ranti Arianti.

Setelah itu, pihaknya juga langsung mengurus NOP dan SPPT atas nama Tista Widiarini, H. Elvi, Rizal Hansen, Sulastri, Dewi Pratiwi, Hartawati dan H. Sukardi. Pada proses tersebut, pihak H. Sukardi dan lainnya dikejutkan dengan adanya surat rekomendasi peningkatan status tanah oleh Ranti Arianti.Yang di keluarkan oleh BPN Kota Bekasi .demikian ujar Jeffry .T.S.H ke simak Berita news .com

( Geoffrey .M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar