*SIMAK BERITA NEWS .COM*
*TEKAN PENYEBARAN COVID-19, PEMKOT BEKASI RILIS MAKLUMAT WALI KOTA TENTANG 3 M*
Selasa 13 Oktober 2020
Kota Bekasi -
Guna meningkatkan percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi mengimbau melalui Maklumat Wali Kota Bekasi Nomor: 443.1/6331/Setda.TU tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan 3 M dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 pada Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi.
Gerakan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar lebih masif disosialisasikan kepada warga sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Isi Maklumat Wali Kota Bekasi tertanggal 13 Oktober 2020 ini mengimbau kepada *Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Organisasi Masyarakat* di Kota Bekasi agar:
1. Membantu pelaksanaan monitoring dan pengawasan penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 pada wilayah rawan terdampak, secara masif kepada masyarakat Kota Bekasi.
2. Mengerahkan masyarakat Kota Bekasi terhadap Protokol Kesehatan 3 M yaitu:
a. Memakai Masker dengan benar jika berpergian kemanapun;
b. Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir secara rutin;
c. Menjaga Jarak Aman minimal 1 meter saat berinteraksi dengan siapapun.
Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
( GEOFFREY . M )