Perintah Jenderal Idham Azis: Operasi Zebra Fokus Edukasi, Bukan Tilang

Oktober 29, 2020
SimakBeritaNews.com
Kamis, 29/10/2020.

Perintah Jenderal Idham Azis: Operasi Zebra Fokus Edukasi, Bukan Tilang

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajarannya dalam Operasi Zebra 2020 mengedepankan edukasi dan simpati. Idham juga tak menargetkan tilang selama masa penindakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kapolri meminta jajarannya tidak menargetkan tindakan tilang. Jajarannya diminta mengedepankan upaya persuasif dan humanis.

Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, beliau memberikan arahan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang,” kata Argo lewat keterangannya, Kamis (29/10).
Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan persuasif dan humanis,” imbuh Argo.


Argo menuturkan, Polri menyadari operasi kemanusiaan lebih dibutuhkan di tengah pandemi corona. Kegiatannya dapat berupa bantuan sembako hingga bagi masker.
Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat," ujar Argo. 
Berikut sasaran target Operasi Zebra 2020 sesuai arahan Kapolri: 
1.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
2.Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt. 
3.Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol. 
4.Pengendara ranmor yang melawan arus. 
5.Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan. 
6.Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan. 
7.Pengendara ranmor yang masih di bawah umur. 
8.Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).
(ZULFAN Flora)

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar