PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN BERSAMA PERUBAHAN KUA PPAS ANGGARAN TAHUN 2020

September 17, 2020
*SIMAK BERITA NEWS .COM*


*PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN BERSAMA PERUBAHAN KUA PPAS ANGGARAN TAHUN 2020*


Kamis 17 September 2020
Kota Bekasi ,-

Menindak. lanjuti penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 (KUA PPAS) melalui rapat sidang paripurna hari Senin tanggal 07 September 2020, apresiasi kinerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan anggaran DPRD secara simultan dan terus menerus untuk melakukan pembahasan atas rancangan tersebut.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro dan ketiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty bersama menandatangani kesepakatan perubahan tersebut.
Perlu diinformasikan bahwa perbedaan asumsi perubahan KUA PPAS tahun 2020 dengan yang telah disampaikan pada kesepakatan rapat paripurna yakni pada asumsi surplus pendapatan pada pos lain lain pendapatan daerah yang sah yang digunakan pada pos belanja tidak terduga dan belanja langsung urusan sehingga menjadi berimbang.

Secara makro proyeksi perubahan kebijakan umum pendapatan daerah tahun 2020 menjadi 5,316 Triliyun turun menjadi 510,087 Milyar atau sekitar 8,75% dari target pada tahun APBD tahun sebesar 5,826 Triliyun. Dengan penurunan penerimaan pendapatan terbesar yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 854,709 Milyar dipengaruhi oleh penurunan aktifitas perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid 19.

Perubahan kebijakan umum belanja tahun 2020 diproyeksikan berkurang 97,701 Milyar menjadi 5,704 Triliyun dengan penurunan belanja terbesar yaitu belanja tidak langsung turun 317,480 Milyar disebabkan pengurangan terbesar pada belanja pegawai dipengaruhi oleh pembaharuan data aparatur sipil negara namun anggaran belanja tidak terduga justru bertambah 141,682 Milyar yang akan digunakan kondisi darurat penanganan Covid 19.

Belanja langsung bertambah 219,778 Milyar diantaranya bersumber dari dana transfer dan penggunaan silpa tahun anggaran sebelumnya yang dicantumkan pada perubahan penjabaran APBD Tahun 2020 dengan penggunaan belanja sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.


( GEOFFREY.  . M ) .

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar