GUBERNUR DKI AKAN MEMPERKETAT DAN MEMBERLAKUKAN PSBB KEMBALI.

September 09, 2020
*SIMAK BERITA NEWS .COM*


GUBERNUR DKI AKAN MEMPERKETAT DAN MEMBERLAKUKAN PSBB KEMBALI.

Rabu 9 September 2020 
JAKARTA ,- 
dalam situasi sekarang ini melihat makin merebak nya kembali penyakit Virus Covid 19 maka dengan ini Gubernur DKI Memberikan Pernyataan .

1. Situasi wabah di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat.
2. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat.
3. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
4. Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah dan akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi.
5. 11 bidang non esensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali.
6. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang.
7. Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung / komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah / wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka.
8. Saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan icu sudah melampaui angka batas aman dan diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020 dan setelah itu akan  fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.
9. Selama 6 bulan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang.demikian Ungkap nya .yg di kutip dalam  Siaran,Pers, nya .



( GEOFFREY.   M .).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar