*SIMAK BERITA NEWS . COM*
ANGGARAN DARI PUSAT UNTUK PENDIDIKAN HARUS TEPAT SASARAN , DAN JANGAN DI SALAH GUNAKAN
Jumat , 4 September 2020
Kota Bekasi .,
Pembangunan mencerdaskan anak bangsa termasuk dalam dasar konstitusi negara kita, Indonesia. Kewajiban negara mengelola manajerial dan anggaran yang menunjang program pendidikan.
"Negara memiliki tanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsanya sendiri, sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat 1, maka sangat wajar jika negara membiayainya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan berkewajiban juga untuk mengawasi dan memgevaluasinya agar tetap terjaga pencapaian tujuan negara", kata Syafrudin. S.IP.
Pemerintah Daerah mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat dalam rangka memfasilitasi warga masyarakat yang kesulitan dalam menyelesaikan jenjang pendidikannya. Namun butuu ketegasan kepada para pengelola pendidikan kesetaraan di masyarakar, agar benar-benar berjalan lancar dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Saya pikir, inspektorat harus dapat ambil langkah dalam menelusuri PKBM dan Lembaga Pendidikan non-formal, jika benar terjadi penyalahgunaan anggarannya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat dan/atau penegak hukum untuk menindaklanjutinya"
Jelas Syafrudin S.IP Pemerhati Politik, Sosial dan Ekonomi Daerah.Anggaran dari Pusat untuk Pendidikan Hrs tepat Sasaran Jgn disalah gunakan .
Demikian ungkap Pemerhati Sosial Politik dan Ekonomi Kota Bekasi ., Syafrudin S.IP kepada SIMAK BERITA NEWS .COM
( GEOFFREY . M ) .