PENGUKUHAN JPKP DPD OLEH WAKIL WALI KOTA BEKASI SEKALIGUS PEMBAGIAN SEMBAKO KORBAN TERDAMPAK COVID-19

Agustus 30, 2020
*SIMAK BERITA NEWS .COM*


*PENGUKUHAN JPKP DPD OLEH WAKIL WALI KOTA BEKASI SEKALIGUS PEMBAGIAN SEMBAKO KORBAN TERDAMPAK COVID-19*


Kota Bekasi ., 
Minggu 30 Agustus 2020 
JPKP DPD (Jaringan, Pendamping, Kebijakan, Pembangunan, Dewan Pengurus Daerah) Kota Bekasi, merupakan suatu organisasi masyarakat yang bergerak dibidang sosial, keberadaannya bertujuan turut serta dalam memberikan manfaat positif kepada madyarakat.

Dalam hal ini Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto melakukan pengukuhan kepada anggota JPKP DPD Kota Bekasi, minggu (30/08/20).

Pengukuhan yang dilaksanakan memiliki masa periode lima tahun periode 2020-2025, pria yang biasa disapa Mas Tri ini mengungkapkan keberadaan relawan merupakan bentuk gambaran warga Indonesia yang memiliki rasa keperdulian antar sesama.

Salah satu bentuk keperdulian yang ditunjukan JPKP DPD Kota Bekasi kepada masyarakat ialah dengan memberikan Bansos berupa sembako yang dirangkai oleh kegiatan pengukuhan.

"Jadi ini lah salah satu bentuk keperdulian kita antar sesama, saling membantu satu sama lain yang terdampak covid, alhamdulillah negara kita itu termasuk lima besar didunia dari segi keperdulian antar sesama, masih ada lagi negara norwegia dan denmark yang lebih unggul dari kita," Ujar Mas Tri.

Mas Tri Berharap dengan adanya relawan-relawan di Kota Bekasi dapat membantu membangkitkan rasa empati antar sesama yang lebih besar lagi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi.



( GEOFFREY . M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar