Pengungkapan Narkoba jenis Sabu seberat 200 kg

Juli 29, 2020
SIMAKBERITANEWS.COM
Rabu 29/07/2020

Pengungkapan Narkoba jenis Sabu seberat 200 kg



CIKARANG - Dirjen Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi Heru Pambudi mengatakan, pengungkapan sabu sebanyak 200 kilogram di Jalan Pegaulan nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggunakan modus baru.

"Ini adalah modus baru, yang baru kita lihat pakai karung jagung," kata Heru dalam konferensi pers pengungakapan sabu 200 kilogram jaringan Internasional di Jalan Pegaulan nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/7/2020).


Pengungkapan ini, kata dia, nantinya akan menjadi referensi pihaknya, dalam melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan komuditi, yang saat ini digunakan oleh para pelaku.

"Ini nanti sebagai referensi ke depan, karena komuditi yang kita lihat kebutuhan pangan dijadikan modus baru mereka," jelas dia.

  
Bila sebelumnya, kata dia, modus para bandar narkoba ini hanya menggunakan kapal. Cara-cara seperti itu, kata dia, saat ini sudah bergeser dengan cara baru.

"Sekarang mereka menyamarkan pakai karung jagung, dan memanfaatkan luas pantai laut kita. Meski mereka mengguanakan modus antar pulau, kita tetap ada," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram yang berasal dari jaringan Internasional.


Penangkapan itu diketahui barang haram tersebut berasal dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta.

Pengiriman narkotika jenia sabu ini menggunakan modus dengan memasukan ke dalam beras yang berisi jagung.

Pengungkapan ini merupakan komitmen dan sinergi antara Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengungkapkan, bahwa narkotika jenis sabu seberat 200 Kilogram (Kg) yang diselundupkan dalam karung jagung disembunyikan di gudang yang berbeda-beda.

Dari ratusan karung jagung berisikan sabu itu, diantaranya 287 diletakkan pada gudang yang ada di Jakarta Timur, 60 karung disembunyikan pada gudang yang ada di kawasan Ancol dan 73 diantaranya diletakkan di gudang yang ada di Cikarang.

"287 masuk ke gudang sekitar Jaktim, 60 karung Gudang Ancol lalu di lokasi ini (Cikarang) berjumlah 73 karung dengan total kilonya 8 kilo dari 73 karung itu ada 8 kilo," kata Wahyu dalam jumpa pers di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).

Wahyu mengungkapkan, dalam penyelundupan itu para tersangka meletakan metal detector dibeberapa karung jagung tersebut. Menurut Wahyu, hal itu adalah sebuah motif baru dari penyelundupan narkoba.

"Rekan-rekan sekalian bahwa di dalam barbuk ini yang sangat unik adalah dimana 1 karung berisi sabu ini disitu ditaro metal sehingga kita temukan metal detector," ujar Wahyu.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram yang berasal dari jaringan 
Barang haram tersebut berasal dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta.

Pengungkapan ini merupakan komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam member anguskan peredaran narkoba di Indonesia.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga jeratan hukuman mati.

"Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dimana ancamannya semur hidup dan ancaman mati," tutup Wahyu

( ZULFAN Flora )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar