Simakberitanews.com
Kab.Bekasi 13/07/2020
PemKab Bekasi gelar apel pagi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali melaksanakan apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2020). Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 800/SE-47/BKPPD Tahun 2020, tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Asisten Administrasi Umum III Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi yang pemimpin apel pagi mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar selalu mentaati protokol kesehatan.
“Saya meminta untuk seluruh karyawan di lingkungan Pemda untuk selalu menjaga jarak, dan menggunakan masker. Sekalipun berada di ruang kerja, tolong untuk tetap menggunakan masker dan jangan dilepas,” ucapnya.
Selain harus menggunakan masker, Edi juga meminta agar seluruh pegawai sering mencuci tangannya. Apalagi saat ini sudah banyak fasilitas untuk mencuci tangan di setiap titik lokasi yang disediakan Pemkab Bekasi.
“Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, saya juga mengingatkan walaupun kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru atau AKB, kita harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” ungkapnya.
Dalam penerapan AKB ini, Edi mengimbau seluruh Aparatur Sipili Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi bisa memberikan contoh dan teladan yang baik. Khususnya ketika berada di tengah-tengah masyarakat.
“Disiplin harus terus kita tingkatkan. Jangan karena pandemi ini disiplin kita menjadi menurun. Dan, saya meminta agar ASN di lingkungan Pemkab Bekasi ini bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” kata Edi.
Kegiatan apel pagi di Pemkab Bekasi akan dilaksanakan hanya setiap Senin. Dari pelaksanaan kegiatan ini juga akan dilakukan evaluasi.
Kegiatan apel pagi ini diikuti oleh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Bekasi. Sedangkan untuk pelaksana jabatan fungsional utama atau jabatan fungsional tertentu melaksanakan kegiatan apel pagi di ruangan perangkat daerah masing-masing.
( Zulfan Flora )