PEMERINTAHAN KECAMATAN SUKATANI MENGADAKN RAPAT MINGGON
Kamis, 8 juli 2020
Di hari pertama di gelar rapat minggon sejak ada wabah penyakit menular yang mematikan.yang di hadiri oleh camat sekertaris camatan(sekcam)dan staf keamatan sekertaris desa kepala sekolah SMAN 1 dan kepala sekolah SMAN 2 kepala Uptd puskes kepala uptd pasar suka tani kepala uptd bina marga dan para ketua BPD sekecamatan sukatani namun degan sangat di sayang kan dan di sesal kan rapat yag begitu penting nya bahwa para kepala Desa satu pun tidak menghadiri dan tanpa alasan apa pun,ke tidak hadiran kepala Desa satu pun .camat diam saja tidak berkomentar apa apa malah melanjut kan sambutan nya .di karena kan yang sebetul nya rapat ini sangat penting di peruntuk kan ke pemerintah Desa.yang untuk di sampikan kepada warga masyarakat nya tentang ke giatan belajar memgajar memasuki tahun ajaran baru thn 2020/tahun 2021 berdasarkan surat edaran Dinas pendidikan No 420/756/disdik/2020 dan peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2020 tanggal 5 juni 2020 tentang pembatasan sosial Bersekala Besar,proporsional sesuai Level Kewaspadaan sebagai persiapan pembatasan adaptasi ke biasaan baru umruk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease (COVID-19)ber kaitan hal tersebut dengan yang di sampaikan sesuai SKB 4 Mentri dan kalender pendidikan Kabupaten Bekasi bahwa tahun ajaran 2020/2021 di mulai bulan juli ini tepat nya tanggal 13 juli 2020 .di dalam rapat minggon ada salah satu ketua Forum BPD Camatan mengajukan pertanyaan kepala Camat tentang perubahan peraturan Bupati No 2 tahun 2020 namun camat hanya menjawab nanti saya akan tindak lanjuti ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Drs H. Kuslin .K.