Simakberitanews.com
Minggu 19/07/2020
Kota Bogor gelar kegiatan operasi masker
BOGOR - Sejumlah personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah, dan organisasi masyarakat di Kota Bogor melakukan kegiatan operasi masker, khususnya di sekitaran wilayah Istana Bogor, Minggu (19/7/2020).
Lebih dari 100 personel yang ikut serta dibagi menjadi 4 kelompok dengan 4 titik tujuan, yakni Taman Ekspresi dan sekitaran Sempur, sekitaran Amaris sampai Tugu Kujang dan Botani serta seputaran pedestrian Istana.
Kegiatan operasi masker bertujuan untuk mengedukasi warga agar lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, kegiatan dijadikan sebagai sosialisasi seiring rencana terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat tentang denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.
"Tujuan operasi masker adalah dalam rangka penyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
Dedie berkeinginan upaya memutus rantai penyebaran virus mematikan ini ditangani secara bersama. "Minimal kita lakukan upaya-upaya pencegahan agar tingkat penyebaran Covid-19 semakin terkendali dan semakin menurun," ujar Dedie yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor.
Hingga saat ini, Kota Bogor masih berada di zona kuning level III. Memasuki Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pertama yang akan berakhir pada 2 Agustus 2020 mendatang, kondisi peningkatan kasus masih terjadi.
Menurut Dedie, semua pihak di Kota Bogor, minimal harus berupaya untuk mempertahankan level Ro (Reproduction number) atau angka reproduksi virus berada di bawah 1.
"Sehingga ketika nanti di evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor berada di level yang aman dan tidak perlu kembali ke PSBB reguler, dimana seluruh kegiatan usaha dan kegiatan masyarakat sangat dibatasi serta tidak boleh dilaksanakan seperti saat ini," katanya.
Hal lain yang melatarbelakangi kegiatan operasi masker tidak terlepas adanya prediksi ahli epidemiologi yang menyatakan bahwa di Jawa Barat puncak pandemi Covid-19 diprediksi di Januari 2021 dengan perkiraan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 ada pada angka 72 ribu orang.
"Apapun pendapatnya, hal tersebut menjadi informasi yang perlu diwaspadai semua warga Jawa Barat dan Kota Bogor. Selain edukasi, operasi masker juga menjadi upaya mendisiplinkan masyarakat sehingga apa yang diprediksi para ahli tersebut tidak menjadi kenyataan," kata Dedie.
Dedie menambahkan, terkait Pergub Jawa Barat tentang pengenaan denda bagi warga yang tidak memakai masker yang baru akan berlaku setelah 27 Juli 2020 akan menjadi penguat dari Perwali Kota Bogor tentang PSBB yang masih berlaku.
( ZULFAN Flora )