KETUA DAN WAKIL KETUA DAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA(BPD) NAGA SARI KECAMATAN SERANG BARU SERTA DI DAMPINGI WAKIL KETUA FBPD KABUPATEN BEKASI
SimakberitaNews.com
Sabtu, 4 juli 2020
Dengan semangat nya Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD).Yusup Mulyadi S.Ag Mpd.dan Wakil ketua Umbang Sukri Gojali serta di dampingi oleh wakil ketua FBPD Kabupaten Bekasi mengadap (Kabid)Kepala Bidang pemeritahan Desa (pemdes)Maman Firmansyah untuk konsulidasi tentang Penggantian Antar Waktu(PAW) Kepala Desa.yang di sampaikan oleh kepala bidang pemdes kepada,Ketua BPD.Desa Naga sari pertama tama ketua bpd harus konsulidasi terlebih dahulu ke pada pihak Dinas kesehatan atau yang lebih terdekat ke puskesmas setempat untuk mengetahui bahwa di daerah atau di lokasi yang akan di ada kan nya untuk penyelenggaran PAW kepala Desa.namun setelah konsulidasi ke pihak kesehatan baru membuat surat ke Bupati tentang permohonan kegiatan pelaksanaan Penggantian Antar Waktu PAW kepala Desa,tembusan ke Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa DPMD tembusan Inpeksetorat ke Dewan Perwakilan Rakyat ke Forum Tingkat Camatan dan FORUM.Badan permusyawartan Desa (FBPD)Kabupaten Bekasi propinsi jawa barat dan ke Kepala Desa dalam hal ini pj desa Naga sari.dan setelah surat permohonan pelaksanaan penggantian antar waktu (PAW)dari ketua BPD Desa Naga dari di kirim Bupati bisa terlealisasi secepat nya. dan begitu juga kabid menegaskan bahwa yang bisa menentukan zona nya aman yang berwenang itu ada tiga pertama pusat dan kedua propinsi dan yang ketiga adalah Kabupaten.yang menyatakan daerah kita hijau dari segi kesehatan nya,karena wabah ini bukan di kita maksud nya lndonesia melainkan Dunia.kalau kita secara lembaga pemerintah daerah kalau memang sudah zona nya aman se andai bisa di laksanakan begitu banyak potokol yang harus siap di laksanakan berdasarkan peraturan kesehatan setandar protokoler kesehatan nasional dan menyiapkan salah satu masker sabun air untuk cuci tangan buat yang menghadiri ke giatan tersebut.