Kakorlantas Polri gelar razia 23 juli - 3 agustus 2020

Juli 20, 2020
Simakberitanews.com
Senin 20/07/2020.

Kakorlantas Polri gelar razia 23 juli -  3 agustus 2020

BEKASI - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi kembali melakukan razia lalu lintas mulai 23 Juli hingga 3 Agustus 2020 mendatang. Kegiatan dalam Operasi Patuh 2020 ini dilakukan sesuai instruksi Kakorlantas Polri kepada seluruh jajaran kepolisian di Tanah Air.

Razia ini tidak akan menilang pengendara yang kedapatan tidak memiliki SIM atau habis masa berlakunya. “Kepada mereka yang SIM-nya mati baik di masa pandemi maupun di luar masa pandemi kami memberi toleransi,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani di Polres Bekasi Kota,
Namun, dirinya menerangkan akan memberikan keringanan bagi masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) mati pada saat Covid-19, akan memberikan toleransi dan tidak akan memberikan sangsi tilang.

Untuk pengemudi yang masa berlakunya SIM-nya habis di masa pademi, Ojo memastikan pihaknya akan memberikan toleransi dan tidak akan memberikan sanksi tilang.

Mereka yang diberikan toleransi adalah, pengendara yang masa belaku SIM-nya habis di bulan Maret hingga Mei 2020.

“Selama pandemi kita tidak ada kebijakan menilang kendaraan bagi yang SIM-nya mati dan STNK-nya mati, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata,” terang Ojo.

Dia menerangkan razia ini akan menilang para pengendara yang kebut-kebutan, balap liar, sengaja tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah serta melawan arus. Sebelumnya, razia lalu lintas ditiadakan sejak awal pandemi.
“Tilang kendaraan selama pandemi tidak ada untuk mereka yang SIM-nya mati, STNK-nya mati, dan kasat mata,” ujar dia.
Razia ini akan digelar di seluruh wilayah Kota Bekasi terutama jalan protokol seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan KH. Noer Ali Kalimalang. Satlantas juga akan menegur pengendara apabila kedapatan tak mengenakan masker. “Terkait masker disuruh pulang saja,” pungkasnya.

Seluruh wilayah Kota Bekasi kita nanti berpindah-pindah dari titik satu le titik berikutnya selama operasi,” tutupnya.

( ZULFAN Flora )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar