SIMAKBERITANEWS.COM
Sabtu 25/07/2020.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi untuk hewan kurban aman dari penyakit antraks - zoonosis.
BEKASI - Kondisi hewan kurban di wilayah Bekasi yang dijual dalam kondisi sehat. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai penyakit hewan, seperti antraks maupun zoonosis lainnya.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi, drh Sari mengatakan, belum ada indikasi penyakit hewan yang mengkhawatirkan pada hewan-hewan kurban di Bekasi. “Yang dikhawatirkan itu kan antraks kemudian penyakit zoonosis saat ini belum lihat,” tutur Sari
Sari menjelaskan, sejak 13 Juli 2020, tim melakukan verifikasi di tempat penjualan. Hampir di seluruh lapak penjualan hewan kurban diperiksa umurnya, kesehatan, juga kelayakan hewan kurban. “Kita periksa di lapak penjualan. Layak untuk kurban apa gak. Sehat apa tidak. Cukup umur apa tidak,” jelas dia.
“Misal ada penyakit berbahaya biasanya kita sarankan ke DKM. Kalau dagingnya bisa dikonsumsi itu harus diapkir. Tergantung situasional. Biasanya kita akan sampaikan ke DKM-nya,” tutur Sari
Sejauh ini, kata dia, penyakit yang ditemukan pada hewan kurban masih dalam level wajar seperti diare. Namun itu belum berbahaya karena masih bisa disembuhkan.
“Kalau diare biasanya hewan habis dari perjalanan jauh. Terus stress, pergantian makanan. Sama kayak kita. Kalau ke tempat baru makanan ga cocok. Terus diare. Itu tidak terlalu bahaya karena bisa disembuhkan,” ujar Sari.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau warga Bekasi untuk hati-hati memilih hewan kurban. Warga harus memahami ciri-ciri hewan kurban yang layak dan sehat untuk terhindari dari penyakit.
Drh. Sari mengungkapkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih hewan kurban.
Misalnya, hewan yang layak untuk dikurbankan di antaranya sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
Sari mengatakan, hewan kurban yang sehat memiliki ciri berbulu bersih, mengkilat, muka cerah dan lincah. Nafsu makan hewan juga baik dan suhu badannya normal.
“Lubang kumlah (mulut mata hidung telinga dan anus) juga bersih dan normal. Hewan ini juga harus ditandai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” kata Sariyanti Sabtu (25/7).
Kemudian, hewan yang dikurbankan itu harus tidak pincang, tidak buta, dan telinganya tidak rusak.
Sari mengatakan, kambing atau domba yang layak dikurban harus umur diatas 1 tahun ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
“Sementara, sapi atau kerbau umurnya harus diatas 2 tahun ditandai tumbuh sepasang gigi tetap,” ucap dia.
Terakhir, tubuh hewan yang dikurbankan juga harus proporsional.
Nantinya, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi akan menentukan mana hewan kurban yang sehat dan layak sehingga tidak membahayakan manusia jika dagingnya dikonsumsi.
Jika layak kurban, hewan tersebut akan diberi sertifikat. Oleh karena itu, kata Sari, masyarakat bisa memastikan kesehatan hewan kurban melalui surat keterangan kesehatan hewan ( SKKH ) atau sertifikat.
petugas dan panitia dihimbau agar pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha untuk membuat lubang.
Adapun lubang itu difungsikan untum menampung limbah darah dari seluruh hewan kurban yang dipotong.
Menurut Dokter Hewan Berwenang Kota Bekasi, drh Sariyanti, darah tidak baik jika dibuang ke saluran air seperti got ataupun sungai.
"Mewajibkan petugas di setiap masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban agar membuat lubang untuk limbah darah, karena darah media terbaik penyebaran kuman," ujar drh Sariyanti
( ZULFAN Flora )