Kamis, 18 Juni 2020
Kota Bekasi., SIMAK BERITA NEWS.
SEBANYAK 17 MAL DI KOTA BEKASI MAMPU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL
DISDAGPERIN DAN DINAS PARIWISATA , KEBUDAYAAN .,BAPENDA DAN SATPOL PP., KELURAHAN DAN KECAMATAN MONITORING KE 17 MALL DI KOTA BEKASI YG MAMPU MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL.
Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan monitoring kepada 18 Pusat Perbelanjaan Mal di Kota Bekasi terkait penerapan adaptasi new normal di tengah pandemic Covid-19. Hasilnya sebanyak 17 mal menunjukan nilai positif dengan rata-rata 96,3 persen dari kepatuhan memenuhi 16 item jenis protokol kesehatan. Sedangkan satu mal lainnya memilih untuk tidak beroperasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Kariman mengatakan hal tersebut setelah melihat hasil tim monitoring dalam kurun waktu, 5-16 Juni 2020.
Pelaksanaan Sosialisasi dan Monitoring Pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang Petunjuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kota Bekasi.
“Semua mall menandakan hasil positif kepatuhan terhadap aturan new normal. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi Covid-19 di Kota Bekasi, satu mal di tutup karena kondisi kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan usahanya,” kata Kadisdagperin Kota Bekasi, Kariman, Rabu, (17/6/2020).
Tim Monitoring terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi ( Kariman )
dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi ,(Teddy Hafni Trinadi ) Satpol PP, Kota Bekasi ( Aby ) dan Unsur Bapenda,( H.Aan Suhanda ) . Kecamatan dan Kelurahan. Yg mempunyai di Wilayah Masing2 .
“Kita akan terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mall dan berbagai tempat pendukung keberlangsungan usaha mall ini mampu menerapkan protokol kesehatan menghadapi Covid-19,” ucap Kariman.
Lebih lanjut, Kariman menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal dalam adaptasi new normal diantaranya pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antar pengunjung di satu tempat tertentu, kemudian alat termo pun, hand sanitizer, dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk.
Berikut persentase Hasil Monitoring kepatuhan Pusat Perbelanjaan terhadap protokol kesehatan per tanggal 16 Juni 2020:
inilah Data-data Mall di Bekasi yg memenuhi persyaratan :
1. Summarecon Mall Bekasi
2. Grand Mall,
3. Metropolitan Mall
4. Grand Metrolitan Mall
5. Blu Mall
6. Mall Ciputra Cibubur,
7. Revo Mall,
8. Grand Galaxy Park
9. Plasa Pondok Gede
10. Mall Linc Square
11. Trans Park Bekasi
12. Bekasi Cyber Park
13. Lagon Avenue
14. Bekasi Trade Center
15. Plasa Cibubur
16. Court Mall Harapan Indah
17. Mega Gypermall Bekasi
18. Prima Orchad Mall, Prima Harapan Regency – Tidak Beroperasi.
( GEOFFREY .M ) .