SIMAK BERITA NEWS . COM ,--
Rabu, 07 Januari 2026.,--
KOTA. -- BEKASI,--
*Pantau Rencana Pembongkaran Bangunan di Atas Kali Harun, Wali Kota Bekasi Minta Kerja Sama Masyarakat*
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memantau langsung rencana pembongkaran bangunan yang berdiri di atas Kali Harun, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pengembalian fungsi sungai.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat, baik yang mendirikan usaha maupun yang menjadikan area di atas Kali Harun sebagai tempat tinggal. Ia menjelaskan bahwa saat ini terjadi penyempitan aliran Kali Harun yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 7 meter, namun kini menyempit menjadi kurang lebih 4 meter.
“Kondisi ini tentu berdampak pada fungsi sungai. Oleh karena itu, akan dilakukan pelebaran untuk mengembalikan Kali Harun sesuai fungsi awalnya, sehingga aliran air menjadi lebih optimal dan risiko banjir dapat diminimalisir,” ujar Tri Adhianto.
Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa penataan kawasan Jalan Raya Hankam tidak hanya berfokus pada sungai, tetapi juga pada infrastruktur pendukung lainnya. Menurutnya, kawasan yang tertata dengan baik, mulai dari jalan yang mulus, saluran air yang lebar dan rapi, hingga penerangan jalan yang baik, akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan warga sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.
“Kalau jalannya mulus, saluran air tertata rapi, dan lampunya bagus, tentu kawasan ini akan semakin menarik dan mendorong pertumbuhan investasi,” tambahnya.
Camat Pondok Melati, Cecep Miftah menambahkan saat kunjungan mendampingi Wali Kota Bekasi bahwa terdapat 33 Bangunan tanpa Izin berada di atas Kali Harun tersebut dan sudah dilakukan koordinasi dengan bagian Dinas Tata Ruang Kota Bekasi untuk melakukan pemberian surat peringatan sebelum terjadinya eksekusi lapangan pembongkaran bangunan tanpa izin.
Pada peninjauan tersebut, Tri Adhianto juga menegur sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Raya Hankam yang memasang plang nama ganda dan dinilai berpotensi membahayakan pejalan kaki karena mengganggu fungsi trotoar.
Selain itu, Wali Kota Bekasi turut memerintahkan Camat Pondok Melati dan Lurah Jatirahayu untuk segera menindaklanjuti perbaikan ducting yang terlihat berantakan agar kawasan tersebut lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi berharap melalui penataan ini, fungsi sungai dapat kembali optimal, kawasan menjadi lebih tertata, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga dan pembangunan kota.
( JAMALUDIN S B. N )
