KPK: BJR Tak Bisa Jadi Tameng dari Jerat Pidana jika Ada Niat Jahat

KPK: BJR Tak Bisa Jadi Tameng dari Jerat Pidana jika Ada Niat Jahat

Januari 23, 2026

 | 23 Januari 2026 | KPK RI | Tidak ada komentar


SIMAKBERITANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para direksi dan komisaris sektor industri keuangan, khususnya bank milik negara, bahwa prinsip business judgment rule (BJR) tidak dapat dijadikan tameng untuk meloloskan diri dari jerat pidana jika terbukti ada niat jahat (mens rea).

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa BJR hanya melindungi keputusan bisnis yang profesional di ranah hukum perdata, bukan pidana. “Business judgment rule melindungi direksi dan komisaris secara perdata, bukan pidana,” kata Agus.

Agus juga menekankan pentingnya pembuktian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan bahwa kerugian negara harus bersifat aktual dan material, bukan sekadar potensi.

“Kredit macet baru masuk ke ranah korupsi jika memenuhi tiga unsur krusial, yaitu ada kesengajaan menyimpang dari prosedur, memperkaya diri atau orang lain, serta berdampak finansial bagi negara yang pasti dapat dihitung,” tambah Agus.

KPK juga menyoroti konflik kepentingan sebagai salah satu indikator paling signifikan dan relatif mudah dibuktikan dalam praktik penegakan hukum. “Meskipun tidak selalu ditemukan aliran dana, konflik kepentingan yang dapat dibuktikan sudah cukup menjadi dasar pertanggungjawaban pidana,” tegas Agus. (Fjr) 

Tata Kelola Anggaran Dinilai Transparan dan Akuntabel, Kota Bekasi Sabet Predikat “Sangat Baik” dari LKPP

Tata Kelola Anggaran Dinilai Transparan dan Akuntabel, Kota Bekasi Sabet Predikat “Sangat Baik” dari LKPP

Januari 23, 2026
*SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat, 23 Januari 2026 --
KOTA --  BEKASI,--


*Tata Kelola Anggaran Dinilai Transparan dan Akuntabel, Kota Bekasi Sabet Predikat “Sangat Baik” dari LKPP*

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan capaian positif. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kota Bekasi  meraih predikat “Sangat Baik” dengan skor 90,41.

Capaian ini menunjukkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi dinilai semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem yang bersih dan profesional.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi birokrasi, melainkan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Kalau pengelolaan anggaran tertib dan transparan, yang untung bukan pemerintah, tapi warga. Pembangunan bisa lebih cepat, pelayanan lebih tepat, dan tidak ada lagi anggaran yang tersendat,” ujar Tri.

Menurutnya, tata kelola pengadaan yang baik memastikan setiap program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, drainase, fasilitas kesehatan, hingga pelayanan publik di tingkat wilayah.

Tri menekankan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjadikan anggaran daerah sebagai alat keberpihakan kepada rakyat.

“Uang dari warga harus kembali ke warga. Itu prinsip kami. Karena tugas pemerintah bukan sekadar mengelola anggaran, tapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan warga Bekasi,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkot Bekasi akan terus memperkuat sistem pengadaan yang terbuka dan berbasis digital, sekaligus meningkatkan kualitas aparatur agar pemerintahan berjalan semakin efektif, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

( GEOFFREY . M )
Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu

Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu

Januari 23, 2026
*SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat, 23 Januari 2026 --
KOTA -- BEKASI ,--


*Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu*

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rawan banjir di Kota Bekasi pada Jumat (23/1/26). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya bersama untuk mengatasi dan meminimalisir dampak banjir yang masih terjadi di beberapa wilayah.

Peninjauan dimulai di Pintu Air Kalimati. Di lokasi tersebut, Wali Kota Bekasi dan Wakil Menteri PU melihat secara langsung kondisi pintu air serta volume debit air yang mengalir. Pintu Air Kalimati menjadi salah satu titik penting dalam pengendalian banjir karena berfungsi mengatur aliran air dari wilayah hulu menuju kawasan permukiman di sekitarnya. 

Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke Perumahan Jatibening Permai, salah satu wilayah yang kerap terdampak banjir saat curah hujan tinggi. Di lokasi ini, Wali Kota Bekasi menjelaskan rencana penanganan yang akan dilakukan, antara lain dengan memperbesar aliran kali untuk meningkatkan kapasitas tampung air serta melakukan pembaruan jembatan yang berada di sekitar Masjid An-Nur.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penanganan banjir membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan dari pemerintah pusat.
“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami ingin memastikan bahwa upaya yang dilakukan dari hulu hingga hilir benar-benar terintegrasi dan berdampak langsung bagi warga,” ujar Tri.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan infrastruktur secara bertahap.
“Langkah pembesaran aliran kali dan pembaruan jembatan ini kami harapkan dapat mengurangi genangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah rawan banjir,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa pemerintah pusat siap mendukung upaya daerah dalam pengendalian banjir.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan dan akan mengkaji langkah teknis yang tepat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar penanganan banjir dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelas Diana.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap solusi yang direncanakan dapat segera direalisasikan. Upaya bersama ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kota Bekasi ke depannya.

( JOVAN . C / LUDIMIIN J.T .SBN )
Ketua TP PKK Kota Bekasi Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Aren Jaya

Ketua TP PKK Kota Bekasi Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Aren Jaya

Januari 23, 2026
*SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat, 23 Januari 2026 ,--
KOTA --  BEKASI ,--

*Ketua TP PKK Kota Bekasi Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Aren Jaya*

Kota Bekasi – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, bersama jajaran perangkat daerah setempat serta para relawan, bergerak membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kelurahan Aren Jaya, Kota Bekasi, Jumat (23/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, TP PKK Kota Bekasi menyusuri tiga titik lokasi terdampak banjir, yakni RW 015, RW 004, dan RW 010. Kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi warga serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dan mengungsi.

Sebagai mitra pemerintah, TP PKK Kota Bekasi turut membantu masyarakat dengan mengirimkan bantuan bahan pangan untuk posko dapur umum, sembako dan makanan cepat saji. Selain itu, bersama para relawan, TP PKK Kota Bekasi juga membagikan makanan siap santap langsung kepada warga, termasuk kepada korban yang masih terjebak banjir di rumahnya.

Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, menyampaikan bahwa kehadiran TP PKK Kota Bekasi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak merasa sendiri menghadapi bencana ini. TP PKK Kota Bekasi sebagai mitra pemerintah akan terus bergerak bersama perangkat daerah dan relawan untuk membantu warga terdampak, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar selama masa banjir,” ujar Wiwiek Hargono.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dan gotong royong menjadi kunci utama dalam penanganan bencana di tengah masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat sangat penting agar penanganan bencana dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban warga,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Bekasi berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam upaya penanganan bencana serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat Kota Bekasi.

( RIANA SARI SBN )
Baru Enam Bulan Menjabat, Dr. Sulvia Triana Hapsari Antar Kejari Kota Bekasi Banjir Penghargaan

Baru Enam Bulan Menjabat, Dr. Sulvia Triana Hapsari Antar Kejari Kota Bekasi Banjir Penghargaan

Januari 23, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat 23 Januari 2026 ,--
KOTA  --  BEKASI ,--

Baru Enam Bulan Menjabat, Dr. Sulvia Triana Hapsari Antar Kejari Kota Bekasi Banjir Penghargaan .


Dalam birokrasi penegakan hukum, enam bulan biasanya tidak cukup untuk melakukan perubahan besar. Namun di tangan Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., waktu singkat itu justru berubah menjadi banjir prestasi. Dalam tempo setengah tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatat tujuh penghargaan strategis, dari level daerah hingga Nasional. sebuah capaian yang jarang terjadi, bahkan untuk satu periode jabatan penuh.

Angka ini bukan kebetulan, Ia adalah hasil dari perubahan arah kepemimpinan yang berpengalaman, tegas dan terukur. Sejak hari pertama menjabat, Dr. Sulvia menetapkan parameter kinerja yang jelas: penegakan hukum yang berintegritas dan kinerja yang berdampak nyata. Ritme kerja diubah, prioritas dipersempit, dan setiap bidang didorong bekerja dengan target yang konkret, bukan rutinitas simbolik.

Hasilnya berbicara lewat data, Kejari Kota Bekasi berhasil menerima Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN yang disematkan kepada Kepala Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. atas keberhasilan menuntaskan Target Operasi Utama dan Tambahan Tindak Pidana Pertanahan. Di sektor yang dikenal rawan mafia, penuh tekanan politik dan ekonomi, Kejari Kota Bekasi justru tampil sebagai institusi yang berani menuntaskan permasalahan sampai ke akar.

Di bidang pidana umum, pendekatan yang diambil tidak semata tekstual, tetapi hati nurani. Kejari Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan Peringkat Ke-3 Terbaik se-Jawa Barat dalam penghentian penuntutan berbasis Keadilan Restoratif. Penghargaan ini mencerminkan arah kebijakan hukum yang matang: menyelesaikan perkara dengan memulihkan hubungan sosial, mengurangi over-penjara, dan mengembalikan rasa keadilan di masyarakat.

Komitmen terhadap tata kelola negara juga tercermin secara kuantitatif. Kejari Kota Bekasi meraih peringkat ke-3 kepatuhan penyelesaian temuan BPK RI, menunjukkan tingkat respons dan penyelesaian yang tinggi terhadap temuan audit keuangan Negara. Angka ini menegaskan satu pesan penting: di bawah kepemimpinan Dr. Sulvia, tidak ada ruang penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan publik.

Selain itu, prestasi tidak hanya berhenti pada institusi, tetapi menular ke kualitas sumber daya manusia. Kejari Kota Bekasi berhasil meraih Juara 3 Lomba Cerdas Cermat KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sebagai indikator kesiapan teknis para Jaksa menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional per Januari 2026. Ini adalah bukti bahwa peningkatan kapasitas aparatur dijadikan agenda strategis, bukan jargon.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, keberhasilan diukur melalui putusan pengadilan. Seluruh gugatan perdata atas aset lahan parkir Sentra Niaga Kalimalang ditolak pengadilan, menjaga aset strategis Pemerintah Kota Bekasi dari potensi kerugian negara. Atas capaian ini, Kejari Kota Bekasi menerima penghargaan langsung dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Bidang Datun atas peran Jaksa Pengacara Negara sebagai penjaga kepentingan Negara, bukan sekadar litigasi.

Kontribusi preventif juga tercatat. Kejari Kota Bekasi juga meraih Penghargaan Bantuan Hukum Non-Litigasi, atas intensitas pemberian legal opinion, legal assistance, dan pendampingan hukum kepada Pemkot Bekasi. Secara statistik, ini berarti perkara dicegah sebelum lahir, risiko hukum ditekan sebelum membesar, dan uang negara diselamatkan sebelum hilang.

Selain itu Kejari Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. kembali mencatat tinta emas, pada hari Senin, 19 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi kembali memberikan penghargaan atas kontribusi dan kinerja dalam pelaksanaan Bantuan Hukum Non-Litigasi serta Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun 2025.

Bagi Dr. Sulvia Triana Hapsari, semua capaian tersebut bukan tujuan akhir. “Penghargaan ini adalah pengingat bahwa kepercayaan publik harus dijaga dengan kerja keras, keberanian, dan integritas,” tegasnya.

Enam bulan kepemimpinan telah cukup membuktikan satu hal: Kejari Kota Bekasi berada di jalur yang benar. Dengan kombinasi ketegasan, keberanian, dan kepemimpinan yang berhati nurani, Dr. Sulvia Triana Hapsari tidak hanya mengelola institusi, tetapi juga membangun harapan.

Prestasi ini bukan sekadar angka, Ia adalah pesan kuat bahwa ketika hukum dipimpin dengan keberanian dan dedikasi, serta pengalaman, perubahan nyata bukanlah mimpi, melainkan keniscayaan.

( GEOFFREY . M )

Jelang Porprov XV 2026, Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakor di Bandung

Jelang Porprov XV 2026, Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakor di Bandung

Januari 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS. . COM .,--

Jumat, 23 Januari 2026 ,--
BANDUNG ,--

Jelang Porprov XV 2026, Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakor di Bandung .

Bandung – Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan keseriusannya dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Wali Kota Bekasi sekaligus Ketua Panitia Besar Porprov Tahun 2026 di Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Hotel El Cavana, pada hari Kamis (22/01), Bandung.
Kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah daerah se-Jawa Barat untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi. Rakor ini membahas berbagai aspek persiapan menjelang pelaksanaan Porprov XV yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.

Abdul Harris Bobihoe hadir didampingi jajaran perangkat daerah Kota Bekasi. Turut serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Asisten Daerah III, Baperida, Disparbud, BPKAD, serta KONI Kota Bekasi.

Kehadiran lintas perangkat daerah ini mencerminkan pendekatan terpadu yang diambil Pemerintah Kota Bekasi. Dengan demikian, persiapan tidak hanya difokuskan pada aspek teknis olahraga, tetapi juga pada dukungan anggaran, infrastruktur, dan promosi daerah.

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi ajang evaluasi awal terhadap kesiapan daerah. Selain itu, forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas peran masing-masing pemangku kepentingan dalam menyukseskan ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

“Porprov XV Jawa Barat 2026 merupakan agenda strategis yang membutuhkan persiapan matang dan kolaborasi semua pihak.” Ujar Wakil Wali Kota Bekasi

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antar daerah dan antar instansi. Melalui koordinasi yang kuat sejak awal, diharapkan pelaksanaan Porprov dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi daerah peserta.

“Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya siap sebagai peserta, tetapi juga mampu mendukung pengembangan prestasi atlet dan sport tourism.” Tambahnya

Melalui partisipasi aktif dalam rakor ini, Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk berkontribusi optimal. Ke depan, hasil koordinasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah strategis dan kebijakan lanjutan di tingkat daerah.

Dengan persiapan yang terencana dan kolaboratif, Porprov XV Jawa Barat 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum penguatan prestasi olahraga dan persatuan daerah di Jawa Barat.

 ( JOVAN CRISTIAN SBN )
Dapati Laporan Mogok Pedagang Daging, Tri Adhianto Datangi Kios Pasar Baru

Dapati Laporan Mogok Pedagang Daging, Tri Adhianto Datangi Kios Pasar Baru

Januari 22, 2026
*Siaran Pers Pemkot Bekasi*

Kamis, 22 Januari 2026.,--
KOTA --  BEKASI ,--

*Dapati Laporan Mogok Pedagang Daging, Tri Adhianto Datangi Kios Pasar Baru*

Menyikapi rencana aksi mogok berjualan yang akan dilakukan pedagang daging di sejumlah pasar tradisional, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turun langsung melakukan pemantauan ke kios daging di Pasar Baru, Rabu Kemarin (22/01).

Diketahui, sejumlah pedagang daging menjadwalkan mogok berjualan mulai Kamis (23/01) hingga Sabtu (25/01). Aksi tersebut dipicu oleh melemahnya daya beli masyarakat serta tingginya harga sapi, termasuk sapi impor dengan skema timbang hidup, yang dinilai memberatkan pedagang.

Bahkan, beberapa pengusaha daging telah melakukan stok bahan baku lebih awal guna menjaga pasokan bagi pelanggan tetap mereka.

Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan, harga rata-rata daging sapi murni di Kota Bekasi hari ini tercatat sebesar Rp133.659 per kilogram pada tingkat konsumen. Sementara itu, melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga daging sapi di Pasar Kranji berada di kisaran Rp140.000 per kilogram, atau mengalami kenaikan sekitar Rp5.000 dibandingkan sebelumnya yang berada di angka Rp135.000 per kilogram .
.
Dalam kunjungannya ke Pasar Baru bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Tri Adhianto menyampaikan bahwa aksi mogok tersebut masih terbatas.

“Saya memantau langsung perkembangan mogok yang dilakukan oleh pedagang daging, khususnya di Pasar Baru. Dari total 319 kios, terdapat 11 kios daging yang melakukan mogok berjualan. Kondisi ini merepresentasikan dinamika yang terjadi di pasar saat ini,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, mogok berjualan dipicu oleh tingginya harga modal pembelian daging, termasuk daging impor, yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya transaksi jual beli.

“Ada beberapa keluhan utama, yakni harga modal daging yang cukup tinggi dan kemampuan beli masyarakat yang menurun. Akibatnya, transaksi semakin berkurang. Harapannya, pasokan daging bisa semakin banyak sehingga harga di pasaran dapat ditekan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Tri Adhianto ungkapkan dari Pemerintah Kota Bekasi akan membuat surat kepada Kementerian Pertanian melalui kondisi real yang terjadi di lapangan, dan akan mengupayakan mengenai kestabilan harga daging agar masyarakat baik pelanggan atau penjual bisa kembali berjualan.

( GEOFFREY . M )