Empat Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Resmi Di Tahan

Empat Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Resmi Di Tahan

Maret 12, 2026
Empat Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Resmi Di Tahan

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 12 Maret 2026

Merangin Jambi 
Bangko
empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Merangin tahun 2022/2023
Resmi Di Tahan, 

Penahanan dilakukan setelah proses Pelimpahan tahap II dari Penyidik Polres Merangin ke pihak kejaksaan negeri Merangin usai digelarnya konferensi pers bersama awak media.

Selain itu Keempat tersangka masing-masing berinisial NK dan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam Pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Setelah dilakukan Serangkaian  Pemeriksaan oleh tim jaksa, para tersangka dinilai telah memenuhi syarat objektif dan subjektif untuk dilakukan Penahanan.

Terpisah Kasi intelijen kejaksaan negeri Merangin Tri Sutrisno SH mengatakan kepada  awak media keputusan Penahanan di ambil untuk memperlancar Tahapan Lebih lanjut untuk  Proses hukum Kamis (12/03)

“Karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi setelah dilakukan Pemeriksaan, maka keempat tersangka langsung kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut" Ungkap Tri 
Sebagaimana Di Jelaskan kasi intelijen untuk Saat ini para tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merangin sambil menunggu proses Hukum Di Persidangan Pengadilan

" Ya untuk Sementara kita titipkan 4 Tersangka ke Rutan Polres Merangin." Ucap nya

Untuk Pasal yang Disangka kan terhadap 
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yaitu:
Pasal 2 ayat (1)
Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.
Pasal 3
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara.

Selain itu Ancaman Hukuman
Pasal 2 ayat (1)
Pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Pasal 3:
Pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Lanjut Tri 
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak Penyidik untuk  mengungkap kan  kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan dana BOS  SMA N 6 Merangin tersebut.

"Tergantung Bukti bukti nanti di Persidangan lah " tutur nya 

Reporter Yendri SBN
Pastikan Pembangunan Terarah, DPPKB Merangin Evaluasi Peta Jalan Kependudukan

Pastikan Pembangunan Terarah, DPPKB Merangin Evaluasi Peta Jalan Kependudukan

Maret 12, 2026
Pastikan Pembangunan Terarah, DPPKB Merangin Evaluasi Peta Jalan Kependudukan

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 12 Maret 2026 


Merangin Jambi 
Bangko
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Merangin, melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Merangin, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang. Kegiatan yang digelar di kantor DPPKB Merangin itu juga dihadiri BKKBN Propinsi Jambi, dan OPD Merangin seperti Dukcapil, Dinsos, Dikbud, dan lain-lainnya. 

Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengelolaan kependudukan di Kabupaten Merangin. Mengingat persoalan kependudukan tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia, persebaran penduduk, hingga keterkaitannya dengan berbagai sektor pembangunan lainnya.

Kepala DPPKB Merangin drg.Sony Propesma mengatakan, peta Jalan oembangunan Kependudukan merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai panduan operasional dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi pembangunan kependudukan di daerah. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan.

"Melalui evaluasi ini, DPPKB Merangin melakukan peninjauan terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi capaian, kendala serta peluang yang dapat dimaksimalkan dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan ke depan,"ujar drg.Sony, Kamis (12/03/2026). 
Dengan demikian lanjut drg.Sony, kebijakan yang diambil nantinya dapat lebih tepat sasaran serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan evaluasi juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor. Pasalnya, pembangunan kependudukan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya.

"Isu kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, ekonomi, hingga perencanaan wilayah. Oleh karena itu, keberadaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan menjadi sangat penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan berbagai kebijakan pembangunan tersebut,"terangnya. 

Menurutnya, DPPKB Merangin berharap melalui kegiatan evaluasi ini, dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dapat terus disempurnakan dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan dapat lebih efektif, terarah, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Pengelolaan kependudukan yang baik merupakan salah satu kunci utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang matang serta pengelolaan yang terarah, potensi sumber daya manusia dapat dimaksimalkan untuk mendorong kemajuan daerah,"sebutnya. 

Melalui evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini, kaya drg.Sony, diharapkan berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Merangin yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dokumen strategi memang harus dimiliki pemerintah kabupaten, dan Alhamdulillah, sekarang tinggal menunggu perbupnya. Sementara sasaran PJPK sendiri yakni menjadikan masyarakat yang berkualitas, punya kuantitas yang lebih baik, pembangunan keluarga, mobilisasi, dan data kependudukan ,"pungkasnya. 

Reporter  Yendri SBN 
Kejari Merangin mengadakan Operasi Pasar Murah Bekerja Sama Perum Bulog ,Alfarmar, produk UMKM,Dinas Ketapang

Kejari Merangin mengadakan Operasi Pasar Murah Bekerja Sama Perum Bulog ,Alfarmar, produk UMKM,Dinas Ketapang

Maret 11, 2026
Kejari Merangin mengadakan Operasi Pasar Murah Bekerja Sama Perum Bulog ,Alfarmar, Produk UMKM,Dinas Koperindag,Dinas Ketapang 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 12 Maret 2026


Merangin Jambi 

Bangko
Bentuk Rasa peduli dan empati kepada masyarakat  pihak kejaksaan negeri Merangin berkomitmen menjaga Stabilitas harga Pokok Selama bulan suci Ramadhan dan 
Mengelar Operasi Pasar Murah bekerja sama dengan Perum Bulog serta Dinas Pangan ,UMKM ,dinas Koperindag ,AlFarmart Pihak Pihak lain 

Kegiatan ini bentuk komitmen kami Kejari Merangin dalam mendukung ketahanan Pangan di wilayah kabupaten Merangin serta kepedulian Sosial Kepada Masyarakat.

Acara di Pusatkan di  Halaman kantor Kejaksaan Negeri Merangin Kamis 12 Maret 2026 

Acara Operasi Pasar murah di  buka Langsung oleh ibu Kejari Merangin Yusmanelly SH MH 

Tampak Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Merangin HM Syukur SH MH, Pejabat utama (PJU ) Kejari  beserta Staf,
Kepala OPD di lingkup Pemkab Merangin 

Kejari Merangin ibu Yusmanelly SH MH menyampaikan bahwa 
Tujuan dari Kegiatan
 pasar murah ini dilaksanakan untuk
Membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Menjaga stabilitas harga pangan Selama bulan suci Ramadan
Mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayah kab Merangin 

" Saya mengucapkan Terima Kasih banyak kepada bapak bupati Merangin atas partisipasi nya serta pihak pihak terlibat dalam gelar Operasi Pasar ini" ungkap Kejari 
Kendati demikian Kejari Merangin ibu Yusmanelly menerang kan bahwa Operasi Pasar murah ini di gelar Supaya bisa meringan sedikit beban Masyarakat kita

" Ini bukti nyata kejaksaan negeri Merangin untuk berbuat dengan di adakan nya operasi Pasar " terang nya
Selain itu dijelaskan Kejari Merangin Yusmanelly SH MH, Operasi Pasar Murah ini pihak Kejaksaan negeri Merangin juga Menyediakan beberapa 
Komoditas yang Dijual
Guna Memenuhi kebutuhan pokok yang sangat di butuhkan saat sekarang ini berupa  antara lain seperti 

Beras SPHP dan Beras Sania

Minyak goreng Minyak Kita

Gula pasir PSM

Berbagai macam Produk  UMKM 

Tepung terigu Mila

Telur serta 

Aneka makanan ringan lain nya  

Terpisah kasi Intelijen Tri Sutrisno SH saat di mintak Tangapan oleh awak media mengatakan bahwa Operasi Pasar Murah ini bertujuan untuk menekan laju harga di Pasaran dan lebih pada dasar nya membantu masyarakat dalam mendapat bahan pokok murah 

"Meringan kan sedikit beban Masyarakat kita" Tutur nya 

Lebih Lanjut Kasi Intel  Tri Sutrisno SH Mengatakan bahwa 
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial dari Kejaksaan Negeri Merangin bekerja sama  Bulog,
Dinas ketahanan pangan,Dinas Koperindag ,Alfarmar serta yang lain lain  dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dalam Bulan Suci Ramadhan dengan harga yang lebih murah serta Terjangkau bagi Masyarakat,

"Dengan adanya Operasi pasar murah ini bekerja sama dengan Perum bulog di harapkan dapat meringankan Sedikit  beban saudara kita yang berada di merangin ini"  ujar Tri Sutrisno SH 

Reporter Yendri SBN
BPOM  dan Pemkab Merangin Pastikan Takjil jajanan Berbuka puasa Pasar bedug Bangko aman di Konsumsi

BPOM dan Pemkab Merangin Pastikan Takjil jajanan Berbuka puasa Pasar bedug Bangko aman di Konsumsi

Maret 11, 2026
BPOM   dan Pemkab Merangin Pastikan Takjil jajanan Berbuka puasa Pasar bedug Bangko aman di Konsumsi 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 11 Maret 2026

Merangin Jambi 

Bangko
Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan uji kelayakan pangan terhadap jajanan buka puasa (takjil) di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3).

Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili oleh Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turun langsung mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, beserta jajaran terkait dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, hingga Disperindag.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pembeli, mulai dari gorengan, es cendol, hingga kudapan berbahan mie. Pengujian dilakukan secara langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, menyatakan bahwa seluruh sampel telah melalui rapid test (uji cepat) untuk mendeteksi empat bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam pangan.
“Tadi kita sudah melakukan sampling sekitar 22 jenis takjil. Kita uji secara rapid test untuk mendeteksi kandungan boraks, formalin, serta pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” ujar Pernanda saat diwawancarai di lokasi.

Meski dinyatakan aman, Pernanda tetap menghimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan mandiri.

Menurutnya, hasil ini diharapkan menjadi cerminan bahwa pangan takjil yang beredar di wilayah Kabupaten Merangin secara umum layak dikonsumsi.
Senada dengan hal tersebut, Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, menyampaikan apresiasinya kepada BPOM atas langkah proaktif ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan stabilitas dan keamanan pangan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Kami mewakili Bapak Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini, mulai dari Dinas Kesehatan hingga kepolisian, adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan apa yang dikonsumsi masyarakat itu aman,” tutur Siahaan.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di Pasar Bedug saja. Mengingat tingginya konsumsi masyarakat di bulan Ramadan, pengawasan serupa akan terus dikoordinasikan secara berkala.

“Dengan hasil yang kita temukan saat ini, kondisi dinyatakan aman. Ke depan, pengawasan akan tetap intensif dilakukan bersama BPOM,” pungkasnya.

Reporter Yendri SBN
Kejari Merangin ibu Yusmanelly SH MH menghadiri teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Bapas Bungo

Kejari Merangin ibu Yusmanelly SH MH menghadiri teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Bapas Bungo

Maret 11, 2026
Kejari Merangin ibu Yusmanelly SH MH menghadiri teken MoU Pidana Kerja Sosial  dengan Bapas Bungo 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 11 Maret 2026

Merangin Jambi 
Bangko
Kejaksaan negeri Merangin menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara

Hal itu Terlihat dengan ada nya Kehadiran ibu Kejari Merangin Yusmanelly SH MH dalam penandatangan nota kesepakatan tersebut Sedang Berlangsung serta  mendorong terus  dan mensupport (MoU) tersebut

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, dan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) 

Acara di Pusatkan Ruang  Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu (11/03).
Hal ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya KUHP Nasional sejak Januari 2026, yang memperkenalkan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, Kapolres AKBP Kiki Firmansyah, Ketua PN Bangko Acep Sopian Sauri, dan Perwakilan Dandim 0420/Sarko serta para Pejabat kepala OPD lingkup Pemkab Merangin 

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin menyambut dengan baik penerapan hukum Pidana Kerja Sosial.

Pihaknya akan menyediakan infrastruktur bagi para terpidana yang menjalani sanksi ini. Nantinya, para "klien" pemasyarakatan akan diarahkan untuk melakukan kegiatan sosial selama 8 hingga 240 jam.

"Pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur akan menetapkan fasilitas umum dan sosial yang layak, seperti lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga taman kota sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial," ujar M. Syukur.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyatakan bahwa hukuman Pidana Kerja Sosial adalah untuk memberikan kesempatan kepada terpidana untuk berbenah diri.
"Beri mereka kesempatan dan kita jangan menghakimi agar mereka betul-betul bisa kembali menjadi manusia yang bertanggung jawab secara hukum," singkatnya.

Reporter Yendri SBN
Raih Keberkahan di Bulan Ramadan, Kapolres Merangin Santuni Anak Yatim Saat Buka Puasa Bersama

Raih Keberkahan di Bulan Ramadan, Kapolres Merangin Santuni Anak Yatim Saat Buka Puasa Bersama

Maret 09, 2026
Raih Keberkahan di Bulan Ramadan, Kapolres Merangin Santuni Anak Yatim Saat Buka Puasa Bersama

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 10 Maret 2026


Merangin  - Jambi.
Bangko
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin, menggelar kegiatan buka puasa bersama di Aula Wira Satya Mapolres Merangin, pada Senin (09/03/2026). Kegiatan ini menjadi momen penuh kehangatan dan kepedulian di bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K.,M.H, didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Merangin  Ny. Liliana Kiki, seluruh Pejabat Utama Polres Merangin beserta pengurus Bhayangkari cabang Merangin.

Kehadiran anak-anak yatim, para Purnawirawan dan Warakawuri Polres Merangin dan PHL Polres Merangin menambah makna kebersamaan, sebagai bentuk nyata kepedulian sosial keluarga besar Polres Merangin terhadap masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Kiki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara personel Polri, Bhayangkari, dan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih meningkatkan iman dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat kebersamaan dan semakin menumbuhkan nilai empati, kepedulian sosial, serta semangat berbagi kepada sesama,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan nilai-nilai yang terkandung dalam bulan Ramadan diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Merangin dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh personel semakin solid, profesional dalam bertugas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi Polri yang semakin presisi,” tambahnya.
Acara yang diawali dengan pemberian tali asih kepada anak-anak yatim, para Purnawirawan dan Warakawuri Polres Merangin serta PHL Polres Merangin tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemberian tausiyah singkat oleh Ustadz Baginda Martua Harahap S. Pd. I, dengan tema Ramadan Meningkatkan Iman Takwa dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Baginda juga mengajak seluruh peserta menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum meningkatkan kualitas keimanan, memperkuat ketakwaan, serta memperbaiki diri dan dapat merabah perasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari karena pada dasarnya apapun profesi kita akhirat tujuannya.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat dan rasa kebersamaan tersebut diharapkan semakin mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadan. Selanjutnya kegiatan ditutup dengan Doa dan berbuka puasa bersama.


Reporter Yendri SBN 
Wawali Harris Bobihoe : DKM Bukan Hanya Dakwah Namun Juga Menebar Manfaat Bagi Lingkungan Sekitar

Wawali Harris Bobihoe : DKM Bukan Hanya Dakwah Namun Juga Menebar Manfaat Bagi Lingkungan Sekitar

Maret 09, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Senin, 09 Maret 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

*Wawali Harris Bobihoe : DKM Bukan Hanya Dakwah Namun Juga Menebar Manfaat Bagi Lingkungan Sekitar*

KOTABEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadiri santunan anak yatim dhuafa di Masjid Jami Al Ikhlas Komplek Meutia Kirana, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan ,”Tentunya Kami mengapresiasi tinggi kegiatan yang baik ini. DKM melakukan berbagai macam kegiatan sosial, bukan saja dalam hal dakwah namun juga dapat hadir ditengah masyarakat serta melakukan hal yang berdampak langsung serta menebar manfaat bagi lingkungan sekitar. Semoga Allah SWT selalu limpahkan keberkahaan untuk kita dan Kota Bekasi tercinta,”ujar Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe

Lanjut pada sambutannya Wakil Wali Kota Harris Bobihoe berpesan, dalam memanfaatkan momentum Bulan Ramadan, masyarakat betul-betul bisa melaksanakan sunah dan amalan Ramadan sesuai dengan ajaran agama Islam, serta memaknai nilai-nilai yang terkandung didalamnya untuk di implementasikan baik di bulan ramadhan dan bulan lainnya.

Ia mengajak umat Islam untuk menjadikan Bulan Ramadan sebagai kesempatan yang diisi dengan berbagai kegiatan positif sekaligus sebagai stimulus terhadap peningkatan ketaqwaan seseorang. Tak lupa Ia mengajak seluruh jamaah yang hadir untuk mendoakan para korban bencana longsor di Bantargebang. 

( JOVAN CRISTIAN SBN. )