Apresiasi dan Dukungan kepada Kejaksaan Agung Melalui Kejari dari PWI Purwakarta

Apresiasi dan Dukungan kepada Kejaksaan Agung Melalui Kejari dari PWI Purwakarta

Juni 14, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Minggu 14 Juni 2026 ,--
PURWAKARTA --

Purwakarta – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan, bersama jajaran pengurus PWI Purwakarta menyerahkan secara langsung buket bunga dan surat apresiasi serta dukungan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, diterima oleh Falah, 

Kepala Subseksi (Kasubsi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, dan Alfi, pejabat fungsional Kejari Purwakarta, di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Senin (8/6/2026).yang Lalu.

Surat apresiasi dan dukungan berisi pernyataan sikap PWI Purwakarta yang mendukung langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam menangani berbagai perkara hukum yang menjadi perhatian masyarakatApresiasi dan dukungan itu diberikan PWI kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, atas komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum serta mengungkap berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Moment ini menjadi simbol dukungan moral insan pers terhadap upaya Kejaksaan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hal tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Purwakarta saat ini dipimpin oleh Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. Menjadi momentum sekaligus bentuk sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum guna mendukung terciptanya sistem hukum yang bersih dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, PWI Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmen terus mendukung penegakan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas. 

PWI berharap sinergi yang telah terjalin antara insan pers dan Kejaksaan dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Sebagaimana disampaikan Ketua PWI Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan, bahwa dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Menurutnya, berbagai langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus besar menunjukkan keseriusan institusi itu dalam menjaga supremasi hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“PWI Purwakarta menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kejaksaan Agung atas dedikasi serta profesionalismenya dalam menegakkan hukum. 

Kami berharap komitmen ini terus dipertahankan demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” ujar Adi Kurniawan Tarigan.Dalam kesempatan ini, Bidang Advokasi PWI Kabupaten Purwakarta, 

James Gordon Simanjuntak, menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum."Kolaborasi yang baik antara media dan aparat penegak hukum akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel," pungkas James.
( Laela ).
Kapolres Merangin Jalin  Silaturahmi Bersama Ketua (MUI) Provinsi Jambi dan para tokoh Agama

Kapolres Merangin Jalin Silaturahmi Bersama Ketua (MUI) Provinsi Jambi dan para tokoh Agama

Juni 13, 2026
Kapolres Merangin Jalin  Silaturahmi Bersama Ketua (MUI) Provinsi Jambi dan para tokoh Agama  

SIMAK BERITA NEWS COM 

Minggu 14 Juni 2026
Merangin Jambi 

Bangko
Sabtu tanggal 13 Juni 2026 pukul 19.50 Wib bertempat di Warung Ayam Geprek Bunda Fa Pematang Kandis Bangko tampak suasana disana begitu hangat, senyum dan rasa kekeluargaan begitu kental. Kapolres Merangin AKBP. Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K.,M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Dr. Kiyai H. Umar Yusuf, M.Hi., dan para tokoh agama Kab. Merangin.

Kegiatan silaturahmi tersebut juga tampak dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Merangin AKP I. B. Made Oka Wijaya, S.H., Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Merangin AKP Iwan Wahyudi, S.H., M.H., Kasubag Dal Pers SDM Polres Merangin IPTU Didik Sadikin, KBO Sat Intelkam IPTU Taufik,S.H., Ketua MUI Kab. Merangin Dr. H. Joni Musa, LC.,MA.,Kemenag Merangin sdr. Burhani dan Tokoh Muhammadiyah Merangin H. Roni serta para tokoh agama lainnya.

Pada sela-sela kegiatan tersebut Kapolres menyempatkan diri menyapa awak media dan menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini bertujuan "Mempererat hubungan silaturahmi antara Polres Merangin dengan Ketua MUI Provinsi Jambi dan para tokoh agama Kab. Merangin guna terciptanya situasi yang aman kondusif".

"Dalam kesempatan itu juga Kapolres Merangin memohon do'a kepada Dr. Kiyai H. Umar Yusuf, M.Hi, agar situasi di wilayah hukum Polres Merangin tetap selalu aman dan kondusif. Terutama jelang Hari Bhayangkara ke - 80 tahun 2026".

"Disamping itu tujuan silaturahmi ini juga untuk menggandeng peran tokoh agama sebagai mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan perdamaian, kesatuan, dan ketaatan kepada hukum untuk semua umat beragama". Ujar  Kapolres.

Terakhir Kapolres Menyampaikan pada kesempatan silaturahmi tersebut beliau juga mendapat dan menampung masukan, saran, usulan, serta aspirasi dari para tokoh agama guna meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat Kab. Merangin.

Kegiatan silaturahmi tersebut berjalan lancar dan penuh keakraban. Pada pukul 20.30 Wib, tampak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Dr. Kiyai H. Umar Yusuf, M.Hi., dan para tokoh agama Kab. Merangin mulai meninggalkan acara yang menandakan acara sudah selesai dengan saling bersalam-salaman dan pelukan hangat kepada Kapolres Merangin dan para pejabat utama Polres Merangin.

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Juni 13, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Minggu 14 Juni 2026 ,--
KOTA -- BEKASI,--


KOTA - BEKASI – Semangat persatuan dan komitmen menjaga marwah jurnalistik mewarnai puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu  kemarin (13/6/2026).

Ratusan wartawan dari berbagai organisasi profesi, kelompok kerja (Pokja), komunitas, paguyuban wartawan, hingga perusahaan media se-Bekasi Raya memadati area panggung utama untuk membacakan Deklarasi Pers Bekasi Raya 2026 secara bersama-sama.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh wartawati Mega dan diikuti serentak oleh seluruh insan pers yang hadir. Dalam suasana khidmat namun penuh semangat kebersamaan, para wartawan mengangkat Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun identitas pers masing-masing sebagai simbol komitmen terhadap profesionalisme, integritas, independensi, dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin SH, mengajak seluruh insan pers untuk berdiri bersama di atas panggung sebagai bentuk nyata persatuan tanpa sekat organisasi. 

Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat solidaritas sekaligus menjaga kehormatan profesi jurnalistik di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia pers saat ini.“Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama insan pers Bekasi Raya untuk tetap menjaga independensi, profesionalisme, serta menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat,” ujar Ade Muksin.

Dalam deklarasi yang mengusung tema “Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju”, para insan pers menyatakan enam komitmen utama, yaitu :

:1. Menjaga kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi serta menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

2. Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

3. Menolak hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta segala bentuk penyalahgunaan profesi yang mencederai marwah pers.

4. Memperkuat persatuan dan solidaritas insan pers Bekasi Raya tanpa sekat organisasi demi kepentingan profesi dan masyarakat.

5. Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif.

6. Membangun sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Bekasi Raya yang maju, aman, dan sejahtera.

Deklarasi diawali dengan seruan bersama, “Bismillahirrahmanirrahim. Deklarasi HPN Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia.” Suara lantang ratusan wartawan kemudian menggema saat menyampaikan komitmen bersama untuk menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab dan bermartabat..

Melalui deklarasi tersebut, insan pers Bekasi Raya menegaskan tekad untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berintegritas, sekaligus menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal pembangunan daerah.tapi sangat di sayangkan kedua pimpinan daerah tidak menghadiri acara HPN tersebut PJ.( Bupati ) Kabupaten Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi , Tampak Hadir Ketua DPRD Kota Bekasi Dr Sardie ,dan ka.Polres dan Dandim yg diwakili juga PLT KA Diskominfo kota Bekasi dan KA Diskominfo Kabupaten Bekasi .

Peringatan HPN Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum penting untuk mempererat soliditas insan pers sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan berkeadaban.Dengan semangat yang sama, deklarasi ditutup dengan seruan bersama:“Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju! Tegak, Kritis, dan Bermartabat!”

( GEOFFREY .M )
Sempat Bergejolak, Polemik  Pelantikan Kepsek Tuntas, Kepsek Legowo, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar

Sempat Bergejolak, Polemik Pelantikan Kepsek Tuntas, Kepsek Legowo, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar

Juni 13, 2026
Sempat Bergejolak, Polemik  Pelantikan Kepsek Tuntas, Kepsek Legowo, Dikbud Merangin Fasilitasi Jam Mengajar

SIMAK BERITA NEWS COM 

Merangin Jambi 

Minggu 14 Juni 2026

Bangko
Polemik yang sempat mewarnai proses pelantikan sejumlah kepala sekolah beberapa waktu lalu  akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui berbagai dinamika dan komunikasi antara pihak terkait, pelantikan kepala sekolah yang sebelumnya menjadi perhatian publik kini telah tuntas dilaksanakan dengan baik.

Ya, kepala sekolah yang terdampak dalam kebijakan tersebut menunjukkan sikap legowo dan menerima keputusan yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin. Buktinya Kamis lalu, (11/06/2026) para kepsek mendatangi Dikbud Merangin untuk menemui kepala dinas guna mencari solusi yang terbaik.

Bersama jajarannya, Kadikbud Dr.Misrinadi  bergerak cepat memberikan solusi bagi para kepala sekolah yang kembali menjalankan tugas sebagai guru. Salah satu bentuk perhatian yang diberikan adalah memfasilitasi pemenuhan jam mengajar agar hak dan kewajiban sebagai tenaga pendidik tetap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berupaya memastikan seluruh kepala sekolah yang mengundurkan diri dan kembali bekerja sebagai guru tetap mendapatkan kesempatan menjalankan tugas profesionalnya dengan baik. Pemenuhan jam mengajar menjadi salah satu hal paling utama yang kami fasilitasi agar proses pembelajaran tidak terganggu dan hak mereka tetap terpenuhi,” ujar Dr.Misrinadi, Sabtu, (13/06/2026).


Kedatangan para kepala sekolah tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan. Mereka menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai penempatan tugas, pemenuhan jam mengajar, serta kepastian administrasi kepegawaian setelah adanya perubahan jabatan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Insya Alloh Clear tidak ada masalah lagi, para kepsek yang mendatangi kita sudah legowo semua, ada yang menerima dipindah tugaskan dan ada yang mengundurkan diri kembali jadi guru. Intinya jam mengajarnya kita fasilitasi sesuai regulasi,"tuturnya. 

"Kami memahami kegelisahan rekan-rekan kepala sekolah. Karena itu, kami membuka ruang komunikasi dan siap memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi maupun tugas mengajar sehingga proses pendidikan tetap berjalan dengan baik,"tambahnya.

Terpisah, koordinator kepala sekolah yang mendatangi Dikbud Merangin, Amplo Pidia, mengakui bahwa kedatangan dirinya bersama 16 orang rekan-rekan kepala sekolah lainnya murni kemauan mereka tanpa ada intimidasi dari pihak manapun. Dalam pertemuan tersebut, Ia juga menyampaikan harapan agar persoalan yang sempat terjadi dapat segera diselesaikan secara tuntas sehingga seluruh tenaga pendidik dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah masing-masing. 
"Sekali lagi kami tekankan bukan menolak pelantikan, tapi kedatangan kami ingin bapak kepala dinas pendidikan memberikan solusi bagi kepala sekolah yang mengundurkan diri soal jam mengajarnya, Alhamdulillah pak kadis menyetujui akan memfasilitasinya,"jelasnya. 

Selain itu Amplo bersama rekan kepala sekolah lainnya yang hadir dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa tidak ada transaksi soal uang dalam pelantikan seperti yang viral di media sosial. 

"Jujur kami katakan kami yang hadir disini tidak ada yang berkaitan dengan uang. Kami tidak diminta uang dalam pelantikan ini. Tapi kalau ada oknum diluar sana kami tidak tau,"akunya. 

Dengan adanya komunikasi langsung tersebut, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan. Seluruh pihak pun diajak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mengutamakan kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan
Langkah tersebut disambut positif oleh para guru dan warga sekolah. Mereka berharap dinamika yang sempat terjadi dapat menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan pendidikan ke depan.

Sementara itu, para kepala sekolah yang mengalami perubahan penugasan menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi sebagai pendidik. 
Dengan selesainya polemik tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin berharap seluruh insan pendidikan dapat kembali fokus pada peningkatan mutu pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, serta mendukung berbagai program pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan di daerah.

Kabiro Jambi  Yendri SBN
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi. S.IK., MH laksanakan Anjangsana  Bhayangkara  Ke-80

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi. S.IK., MH laksanakan Anjangsana Bhayangkara Ke-80

Juni 12, 2026
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi. S.IK., MH laksanakan Anjangsana  Bhayangkara  Ke-80


SIMAK BERITA NEWS COM 

Jumat 12 Juni 2026
Bangko
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi. S.IK., MH laksanakan Anjangsana Dalam Rangka  Peringatan Hari Bhayangkara  Ke-80 Tahun 2026 Polres Merangin.

Anjangsana dilaksanakan sekitar pukul 15:00 wib Jumat 12 Juni 2026., Kapolres pada kesempatan ini di dampingi Ketua Cabang. Bhayangkari Kabupaten Merangin 
Ny. Lianita Kiki sambangi Kediaman Warakauri Ny. Aipda Tiyana (Purn) Pematang Kandis , Kediaman Warakauri Ny. Briptu Hasan Kadir (Purn) Pematang Kandis Bangko.  Kediaman Purnawirawan IPTU Kosmadi Hardi , Pematang Kandis
dan Kediaman Purnawirawan Bripka M. Djamil, Pasar Atas serta Panti Asuhan Dhuafa Merangin Jambi, Talang Kawo Bangko. 
Turut hadir pada kesempatan kunjungan Anjangsana Kabag SDM , Kasat Lantas , Kasat Binmas ,KBO Satbinmas serta Personil Polres Merangin. 
dan Pengurus Bhayangkari Cabang Merangin. 

Pada awak media Kapolres melalui kasi Humas Iptu Sakirman katakan kentalnya ikatan silaturahmi dan Kekeluargaan di tubuh polri tidak hanya sebatas masa aktif berdinas namun rasa perhatian dan empati juga ditunjukkan pada personil yang telah purna juga warakauri.
Dikatakan Sakirman Pelaksanaan Kegiatan Anjangsana diikuti oleh Kapolres Merangin, Ketua Cabang Bhayangkari Merangin, PJU Polres Merangin beserta Personil Polres Merangin dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 
" Harapan nya apa yang telah disumbangkan pada negara disaat mengemban dinas hendaknya mendapat hidayah dan menjadikan kehormatan bagi keluarga dan negara, tutup Sakirman

Kabiro Jambi Yendri SBN 
Diduga Furqon Kuasai Tambang Ilegal di Desa Sungai Putih :  Alam Rusak, Hukum Tak Berdaya?

Diduga Furqon Kuasai Tambang Ilegal di Desa Sungai Putih : Alam Rusak, Hukum Tak Berdaya?

Juni 12, 2026
Diduga Furqon Kuasai Tambang Ilegal di Desa Sungai Putih :  Alam Rusak, Hukum Tak Berdaya?

SIMAK BERITA NEWS COM 

Jumat 12 Juni 2026; 
Merangin Jambi 

Bangko
Di tengah seruan penegakan hukum dan upaya pemberantasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang digalakkan pemerintah, justru masih ada pihak yang seolah kebal terhadap aturan. Hasil investigasi dan penelusuran media ini langsung ke lokasi di lapangan menemukan fakta mengkhawatirkan: aktivitas penambangan emas skala besar dengan menggunakan alat berat Di duga milik Furqon berjalan lancar dan berkelanjutan di wilayah Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.
 
Diduga Nama Furqon bukanlah nama yang asing di telinga masyarakat Merangin. Sosok ini dikenal luas sebagai kerabat dekat—bahkan disebut-sebut sebagai keponakan dari Bupati Merangin. Hubungan kekerabatan itulah yang diduga menjadi tameng kuat, membuat seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan berjalan mulus tanpa pernah tersentuh penindakan aparat.
 
Dari keterangan sejumlah warga yang disampaikan kepada media ini, diduga aktivitas PETI milik Furqon tersebut ternyata sudah lama menguasai wilayah tambang di Desa Sungai Putih. Bahkan bukan hanya berjalan terus, pemilik usaha tambang ilegal ini diketahui baru saja menambah peralatan operasionalnya dengan membeli alat berat ekskavator bermerek Zoomlion, guna semakin memperluas dan mempercepat pengambilan bahan galian.
 
“Kami semua di sini heran dan bertanya-tanya, kenapa aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat besar-besaran milik Furqon itu bisa aman terus tanpa ada gangguan sedikit pun? Padahal kami tahu itu melanggar aturan,” ujar salah satu warga setempat yang meminta namanya disembunyikan demi keamanan.

Warga tersebut menambahkan dugaan yang berkembang kuat di tengah masyarakat: “Kemungkinan atau Patut di duga besar alasannya hanya satu—karena di Sinyalir dia kerabat Bupati Merangin. Makanya bebas saja beraktivitas menambang, tidak ada pihak yang berani melakukan penindakan atau menghentikan. Buktinya sampai hari ini, alat beratnya beroperasi siang malam tanpa hambatan sama sekali.”
 
Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan besar sekaligus kecurigaan atau Dugaan mendalam terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah ini, khususnya Polsek Bangko dan Polres Merangin. Mengapa aktivitas yang terang-terangan melanggar undang-undang dan sangat diketahui oleh masyarakat luas justru dibiarkan berjalan terus? Apakah keberadaan “orang kuat” di balik Furqon membuat aparat takut atau enggan bertindak?
 
Jika Polres Merangin Di Sinyalir dinilai tidak sanggup atau tidak berani menindak pelaku PETI yang berlindung di balik kekuasaan tersebut, maka sangat mendesak bagi Polda Jambi untuk segera turun tangan langsung ke lapangan. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, tidak boleh membedakan antara rakyat biasa dan kerabat pejabat. Kehadiran aparat dari tingkat provinsi sangat diperlukan untuk memutus jaringan perlindungan yang diduga melindungi Furqon dan aktivitas tambang ilegalnya.
 
Dampak yang ditimbulkan dari kebebasan aktivitas diduga PETI milik Furqon ini pun sangat mengkhawatirkan, terutama terkait kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif dan mendasar. Wilayah Desa Sungai Putih yang dulunya asri dengan aliran sungai jernih dan tanah subur, kini berubah wajah menjadi kawasan yang rusak parah akibat penggalian liar. Lahan-lahan berubah menjadi lubang-lubang besar berbahaya, struktur tanah menjadi tidak stabil dan rentan longsor, sementara aliran sungai keruh penuh endapan lumpur dan bahan kimia berbahaya yang meracuni ekosistem air.
 
Kerusakan ini tidak hanya merugikan lingkungan alam semata, tetapi juga mencabut hak hidup dan sumber penghidupan warga setempat yang bergantung pada kelestarian alam dan air bersih. Pengrusakan lingkungan akibat aktivitas tanpa izin tersebut bersifat permanen dan sulit dipulihkan, serta berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang akan mengancam keselamatan nyawa serta harta benda seluruh warga Merangin di masa mendatang.
 
Media ini menegaskan kembali: hukum harus tegak dengan tegas dan adil. Keberadaan nama besar atau hubungan dengan pejabat daerah tidak boleh dijadikan alasan maupun tameng untuk melanggar aturan negara dan merusak kekayaan alam milik rakyat. Kami menuntut tindakan nyata, tegas, dan segera dari pihak berwenang—mulai dari Polres Merangin hingga Polda Jambi—untuk menghentikan diduga aktivitas PETI milik Furqon, melakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjatuhkan sanksi berat kepada siapa saja yang terlibat maupun yang diduga memberikan perlindungan.
 
Keadilan dan kelestarian alam di Merangin tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan semu dan kepentingan segelintir orang saja.

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Lapas IIB Bangko Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Bagi Warga Binaan

Lapas IIB Bangko Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Bagi Warga Binaan

Juni 11, 2026
Lapas IIB Bangko Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Bagi Warga Binaan 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Jumat 12 Juni 2026
Merangin Jambi 

Bangko
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko Kembali melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Bangko Jumat 12 Juni 2026

Kegiatan Pemeriksaan kesehatan berkala ini sangat penting dilakukan untuk memantau kondisi fisik Warga Binaan secara terus-menerus Melalui langkah preventif ini, tim medis dapat mendeteksi sejak dini jika ada keluhan atau penyakit tersembunyi, sehingga dapat segera diberikan penanganan medis secara cepat dan tepat sebelum kondisinya memburuk.

Di Samping itu Pemeriksaan kesehatan secara intensif ini dilakukan langsung oleh tenaga kesehatan Lapas Bangko, Apriyanti dan dibantu oleh tenaga kesehatan Puskesmas setempat, Dokter Egih Dieng dan Perawat Helma Sinergi tim medis ini memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan Pelayanan kesehatan yang optimal dan Profesional Bagi WBP 

Pemeriksaan kali ini meliputi pemeriksaan fisik dasar, seperti pengukuran tekanan darah (tensi), pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan kadar gula darah, kolesterol, serta konsultasi klinis langsung terkait keluhan kesehatan yang dirasakan oleh Warga Binaan selama menjalani masa pidana.

Kemudian dari Pada itu Setelah mendapatkan Pemeriksaan, Warga Binaan yang memiliki keluhan kesehatan langsung diberikan obat-obatan yang sesuai, vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh, serta edukasi mengenai pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di dalam kamar hunian.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, mengatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak yang harus dipenuhi bagi seluruh Warga Binaan sebagai bagian dari pembinaan yang berorientasi pada aspek kemanusiaan.

“Pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas kami di Lapas Bangko. Pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan seluruh Warga Binaan tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak, sekaligus sebagai langkah deteksi dini agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Kami ingin menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Heri.

Selain itu Kegiatan pemeriksaan kesehatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Melalui program pelayanan kesehatan yang dilakukan secara rutin oleh tenaga kesehatan.

Terpisah Kasi KPLP Budi Mengatakan bahwa Pemeriksaan Kesehatan  Berkala Guna Mendeteksi Sejak dini Penyakit serta berbagai Keluhan bagi warga Binaan.

" Alhamdulillah Pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan  berjalan dengan  Lancar ,Aman" tutur nya 

Lebih Lanjut Lapas Kelas IIB Bangko terus berkomitmen memberikan pelayanan Prima Terbaik demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang Bersih sehat dan produktif

( Kabiro Jambi Yendri SBN )