Wawali Harris Bobihoe : Apresiasi Tinggi Dan Bangga Torehan Prestasi Atlet Paralimpik

Wawali Harris Bobihoe : Apresiasi Tinggi Dan Bangga Torehan Prestasi Atlet Paralimpik

Agustus 06, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 06: Agustus 2026 ,--
KOTA -  BEKASI,--

KOTA - BEKASI - Apresiasi tinggi dan rasa bangga Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe atas seluruh torehan prestasi atlet Pekan Paralimpik Pelajar Daerah.Ajang olahraga pelajar paralimpik atau disabilitas terbesar di Kota Bekasi tersebut, diikuti oleh seluruh pelajar 

Sekolah Luar Biasa.Dalam sambutannya, Ia menegaskan, bahwa Peparpeda bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.“Pekan Paralimpik Pelajar Daerah, menjadi momentum untuk menegaskan komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh putra-putri bangsa untuk berprestasi serta mewujudkan kota yang nyaman untuk siapapun,”ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe 

Ia juga menyatakan rasa bangga dan memberikan apresiasi tinggi dapat hadir langsung di ajang yang mempertemukan para atlet pelajar disabilitas terbaik dari seluruh wilayah Kota Bekasi.

Menurutnya, seluruh atlet yang berpartisipasi, merupakan generasi hebat yang mampu menjadi inspirasi bagi masyarakat melalui semangat juang, kedisiplinan, serta ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan.“Saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh atlet paralimpik pelajar yang mengikuti pertandingan. 

Kalian adalah generasi hebat, berani, dan inspiratif. Dibutuhkan kerja keras, disiplin, ketahanan mental, dan kemauan untuk terus bangkit setiap kali menghadapi tantangan,” katanya.Lebih lanjut, 

Ia menyebut, pelaksanaan Peparpeda, menjadi tolak ukur keberhasilan pembinaan atlet disabilitas di Kota Bekasi.

Ia berharap, ajang ini mampu melahirkan atlet-atlet potensial yang nantinya dapat mengharumkan nama Kota Bekasi di tingkat provinsi maupun nasional.“Pemerintah Daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan pembangunan olahraga daerah, termasuk olahraga bagi atlet disabilitas. Investasi dalam pembinaan atlet paralimpik bukan hanya menghasilkan prestasi olahraga, tetapi juga membangun sumber daya manusia unggul, mandiri, berdaya saing, serta membangun kebanggaan Kota Bekasi sebagai daerahu yang maju,” terangnya. 

(EZ/Dokpim)


PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

Agustus 06, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis  06 Agustus 2026 ,--
JAKARTA  - PUSAT ,--, --

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat" di Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital serta meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Workshop ini menjadi bagian dari komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjaman online ilegal."Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. 

Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror," ujar Munir.

Menurutnya, persoalan pinjol ilegal bukan hanya mengenai beban utang dan bunga yang tinggi. 

Dampak yang ditimbulkan juga meliputi praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi dan teror, penyalahgunaan serta kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial yang lebih luas bagi korban dan keluarganya.

Karena itu, masyarakat, termasuk wartawan, membutuhkan informasi yang benar, jernih, dan dapat dipercaya agar mampu membedakan penyelenggara Pindar yang legal dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

Munir menegaskan, pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial."Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, pemberitaan mengenai Pindar tidak boleh berhenti pada pemberitaan kasus atau kontroversi semata. 

Media juga perlu memberikan ruang yang cukup bagi informasi mengenai bagaimana Pindar bekerja, apa manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, bagaimana regulasinya, bagaimana perlindungan konsumennya, serta bagaimana masyarakat dapat menghindari pinjaman online ilegal."Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik," tegas Munir.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri sendiri."Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. 

Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. 

Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan," ujar Entjik.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi guna memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Sebagai penutup, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PWI dan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat."

Jadi kami kira kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. 

Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat," ujar Adief.

Ia menambahkan, partisipasi aktif insan pers dan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri jasa keuangan."

Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat akan mampu membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang," pungkasnya.

Rangkaian workshop kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan bertanggung jawab.

( GEOFFREY. . M )

Dr Dian : Terima Kasih Pak Kapolres Merangin, Beserta Jajaran Satlantas,

Dr Dian : Terima Kasih Pak Kapolres Merangin, Beserta Jajaran Satlantas,

Agustus 05, 2026

Dr Dian : Terima Kasih Pak Kapolres Merangin, Beserta Jajaran Satlantas, 

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Kamis 06 Juli 2026 ,--
Merangin Jambi ,--

Bangko 
Kabar gembira bagi warga Masyarakat dan pelajar yang melintas di jalur dua depan SMA Negeri 6 Merangin. Berkat perhatian penuh dari jajaran Polres Merangin, arus lalu lintas di jalan jalur dua depan SMA N 6 Merangin hari ini berjalan tertib, lancar, aman, nyaman dan jauh dari Kemacetan  dan kepadatan lalu lintas yang selama ini sering terjadi.

Kepala Sekolah SMA N 6 Merangin Dr. Dian Andriadi, S.Pt, M.M. menyampaikan kepada awak media Pada Rabu (05/08) saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, Saya memberi apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran personil Mapolres Merangin yang telah menaruh perhatian penuh terhadap akses jalan jalur dua yang ada di depan satuan pendidikan kita karena saat ini sudah tidak macet lagi, Jika seluruh Masyarakat mematuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dapat kita pastikan akan mengurangi laka lantas khususnya di jalan jalur dua ini.

"terima kasih Bapak  Kapolres, Kasat, KBO, dan Kanit Lalu Lintas" Ungkap Nya 05/08/2026

Dian mengatakan , Saya melihat langsung pagi hari ini jalur dua depan sekolah kita sudah berjalan lancar. Semoga masyarakat dan seluruh pelajar yang melintas bisa semakin tertib demi keselamatan kita semua sehingga akses jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya, 

Lanjut Dian mengatakan Tentu  kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan pihak jajaran kepolisian Mapolres Merangin dapat berlanjut hingga kedepan,

Terpisah Warga masyarakat yang melintas di jalan jalur dua depan SMAN 6 Merangin yang tidak bersedia disebut namanya menyampaikan Kesan  kepada awak media, 
kami sangat nyaman sekali, jalan ini sudah diatur oleh pihak Kepolisian dengan baik Arus jadi lancar, jauh dari bahaya kecelakaan yang tak terduga

" Terima kasih Kapolres Merangin dan terima kasih juga kepada Kepala Sekolah SMAN 6 Merangin yang sangat perhatian terhadap masalah lalu lintas di sekitar ini. Kini tidak macet lagi, Masyarakat dan anak sekolahpun bisa berangkat dengan tenang, aman dan nyaman " tutur nya

Lebih lanjut Pengaturan lalu lintas yang dilakukan jajaran Polres Merangin di jalan jalur dua depan SMAN 6 Merangin membuktikan bahwa dengan kepedulian dan kerja sama antar instansi serta masyarakat, ketertiban lalu lintas dan keamanan bisa terwujud dengan baik. Semoga hal yang baik ini terus terjaga

( Kabiro Jambi YN SBN )
Tri Adhianto Pimpin Rapat MCSP-RBS, Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Risiko Korupsi di Kota Bekasi

Tri Adhianto Pimpin Rapat MCSP-RBS, Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Risiko Korupsi di Kota Bekasi

Agustus 05, 2026
SIMAK BERITA NEWS .COM ,--

Rabu 05 Agustus 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Kota - Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin rapat pembahasan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention Risk Based Surveillance System (MCSP-RBS) Tahun 2026, Rabu (5/8/2026). 

Untuk membahas penguatan sistem pelaporan, pengawasan, serta pemetaan risiko sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel.MCSP-RBS 2026 membawa perubahan dalam pola pengawasan. Pelaporan tidak lagi hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi diarahkan menjadi data yang terintegrasi dan berbasis risiko. 

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengenali kerawanan, menentukan prioritas, serta merumuskan intervensi yang lebih tepat.

Diketahui bahwa pada tahun 2025 Kota Bekasi memperoleh skor MCSP KPK sebesar 80,7% dan masuk dalam Cluster I. Kota Bekasi berada di peringkat 25 dari 27 pemerintah daerah di Jawa Barat serta peringkat 233 dari 546 pemerintah daerah secara nasional. Indikator tersebut menunjukkan bahwa upaya di Kota Bekasi telah berjalan, namun masih terdapat nilai yang perlu terus ditingkatkan agar hasil penilaian ke depan dapat lebih optimal. 

Capaian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat setiap indikator penilaian, mulai dari kualitas data, pengawasan, hingga pemenuhan aspek tata kelola pemerintahan.Tri Adhianto menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus memperbaiki sistem pengawasan. 

Menurutnya, nilai atau peringkat bukan menjadi tujuan akhir, melainkan harus mendorong seluruh perangkat daerah semakin memahami risiko dan memperbaiki tata kelola.“Kita tidak boleh hanya mengejar kelengkapan administrasi. 

Yang lebih penting adalah bagaimana data yang kita sampaikan benar-benar berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mampu menunjukkan risiko yang perlu segera kita cegah,” ujar Tri.

Transformasi MCSP-RBS pada 2026 juga membuat sistem pengawasan menjadi lebih ringkas dan fokus. Jumlah area pengawasan disederhanakan dari delapan menjadi tujuh area, sementara indikator dikurangi dari 113 menjadi 33 indikator. 

Jumlah dokumen juga dipangkas dari 668 menjadi 162 dokumen dengan tujuan mengurangi beban administrasi dan membuat pengawasan lebih terarah.

Tri juga meminta seluruh perangkat daerah yang masuk dalam area pengawasan untuk memperkuat koordinasi. 

Setiap data yang dikumpulkan harus melalui proses validasi dan disampaikan secara tepat agar dapat digunakan sebagai dasar analisis risiko.“Saya minta seluruh perangkat daerah tidak bekerja sendiri-sendiri. 

Kita harus membangun koordinasi dan kolaborasi, karena pengawasan berbasis risiko membutuhkan data yang akurat serta komitmen bersama untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal,” tegasnya.

Tahapan pelaporan MCSP-RBS 2026 akan mencakup pengumpulan dan validasi data pemerintah daerah, input ke sistem MCSP-RBS, verifikasi oleh KPK, pemeriksaan kualitas data, hingga analisis risiko. 

Tahap pengumpulan data dimulai pada triwulan III 2026 dan proses input dijadwalkan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026 untuk tahap pertama.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah memetakan tujuh area pengawasan, meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan, serta penguatan APIP.

Melalui penerapan MCSP-RBS, Pemkot Bekasi menargetkan pengawasan pemerintahan semakin terukur, terintegrasi dan berorientasi pada pencegahan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

( GEOFFREY . M )


Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Laksanakan Razia Insidentil Menuju Zero HALINAR

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Laksanakan Razia Insidentil Menuju Zero HALINAR

Agustus 05, 2026
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Laksanakan Razia Insidentil Menuju Zero HALINAR

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 05 Juli 2026 

Merangin - Jambi 

Bangko
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Heri, A.Md.IP., S.H., M.H., memberikan arahan kepada seluruh jajaran sebelum pelaksanaan razia insidentil di blok hunian.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa setiap petugas harus melaksanakan penggeledahan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Razia bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Usai apel dan pengarahan, petugas langsung bergerak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian, barang milik warga binaan, serta titik-titik yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan difokuskan pada pencegahan masuknya handphone ilegal, narkoba, pungutan liar (pungli), perjudian (lodes), serta barang terlarang lainnya.

Kalapas menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat melalui razia rutin maupun insidentil sebagai bagian dari implementasi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui razia yang dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai SOP guna mewujudkan Lapas Bangko yang bersih dari handphone ilegal, pungli, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya," tegas Kalapas.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kelas IIB Bangko dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi untuk mewujudkan Zero HALINAR melalui penguatan deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan seluruh petugas.

( Kabiro Jambi Yendri SBN )
Semarak HUT ke-81 Republik Indonesia, Lapas Bangko Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Semarak HUT ke-81 Republik Indonesia, Lapas Bangko Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Agustus 05, 2026
Semarak HUT ke-81 Republik Indonesia, Lapas Bangko Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Rabu 05 Juli 2026 ,--
Merangin Jambii ,--

Bangko –
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko secara resmi membuka Pekan Olahraga yang melibatkan petugas dan warga binaan. Kegiatan berlangsung di lapangan Lapas Bangko dengan penuh semangat kebersamaan dan sportivitas.

Upacara pembukaan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Bangko, Budi Sutiyo, yang bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pekan olahraga sebagai sarana mempererat silaturahmi, menumbuhkan jiwa sportivitas, serta membangun kebersamaan antara petugas dan warga binaan.

Budi Mengatakan, Sebagai simbol dimulainya rangkaian pertandingan, dilakukan penyerahan perlengkapan olahraga kepada perwakilan petugas dan warga binaan. Penyerahan tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Bangko dalam mendukung kegiatan pembinaan melalui olahraga sebagai media pembentukan karakter, disiplin, kerja sama, dan gaya hidup sehat.

" Pekan olahraga ini akan mempertandingkan berbagai cabang olahraga yang diikuti secara antusias oleh petugas dan warga binaan. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta suasana pembinaan yang harmonis, menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, serta memperkuat semangat nasionalisme dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81" Tutur nya

Lanjut Kasi KPLP Budi , Dengan mengusung semangat "Bersatu, Berprestasi, dan Menjunjung Sportivitas", Lapas Bangko berkomitmen menghadirkan pembinaan yang positif dan humanis, sehingga semangat kemerdekaan tidak hanya diperingati melalui seremoni, tetapi juga diwujudkan dalam kebersamaan, kesehatan, dan semangat untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik

( Kabiro Jambi YN SBN )
DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium.

DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium.

Agustus 04, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 05 Agustus 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Kota Bekasi, 4 Agustus 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat yang dimuat dalam pemberitaan media daring pada 19 Juli 2026 terkait dugaan pencemaran di Kali Cileungsi. 

Melalui Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi, dilakukan penelusuran, pemantauan, serta pengambilan sampel air untuk memastikan kondisi kualitas air di Kali Cileungsi dan aliran sungai yang terdampak.Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, 

Tim PPLH bersama Pasukan Katak dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melaksanakan pengecekan lapangan serta pengambilan sampel air permukaan di Kali Cileungsi pada 20 Juli 2026 dan di Kali Bekasi pada 22 Juli 2026.

Selain itu, Pasukan Katak DLH Kota Bekasi melakukan penelusuran dan pemantauan aliran sungai pada 27 dan 30 Juli 2026 guna mengidentifikasi sebaran indikasi pencemaran di sepanjang aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Bekasi.Hasil pemantauan lapangan menunjukkan kondisi fisik air pada titik pemantauan di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat. 

Kondisi tersebut mengindikasikan adanya penurunan kualitas air yang memerlukan penanganan lebih lanjut.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan bahwa hasil pengujian UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan. Parameter tersebut meliputi 

Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform. 

Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai.Berdasarkan hasil pemantauan lanjutan, aliran air yang terindikasi tercemar telah bergerak hingga memasuki wilayah Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, dan terus mengalir menuju kawasan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak pencemaran bersifat lintas wilayah sehingga memerlukan penanganan secara terpadu dan kolaboratif antarinstansi.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, 

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor guna mendorong sinergi serta percepatan penanganan dugaan pencemaran tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor. 

Oleh karena itu, DLH Kota Bekasi berharap adanya koordinasi dan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangannya, sehingga upaya penanganan dapat dilakukan secara komprehensif untuk mencegah meluasnya dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah hilir.

DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

( GEOFFREY . M )