Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar, Sampaikan Amanat Kapolri Jelang Pengamanan Arus Mudik

Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar, Sampaikan Amanat Kapolri Jelang Pengamanan Arus Mudik

Maret 12, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM --

Jumat, 13 Maret 2026 ,--.
KOTA  --  BEKASI,--

Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar, Sampaikan Amanat Kapolri Jelang Pengamanan Arus Mudik 

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama unsur Tiga Pilar menggelar apel gabungan gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan arus mudik Hari Raya Idulfitri 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Wali Kota Bekasi, Kamis (12/3)
.
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto, didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro serta Komandan Kodim 0507/Bekasi Kolonel Arm Krisrantau Hermawan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi menyampaikan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh peserta apel. Dalam amanatnya, Wali Kota mengajak seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan arus mudik untuk menjadikan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus ladang ibadah, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Sebagai abdi masyarakat, kita harus menumbuhkan semangat pengabdian. Jadikan tugas dan tanggung jawab ini sebagai ladang ibadah serta kesempatan untuk meraih nilai-nilai kebaikan di bulan suci Ramadan,” ujar Tri Adhianto saat memimpin apel.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Wali Kota juga mengimbau warga yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait situasi arus mudik untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110.

“Polri telah menyiapkan layanan call center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode arus mudik berlangsung. Layanan yang sigap dan responsif menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.

Wali Kota Bekasi juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.

“Berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran kita di tengah masyarakat sangat berarti dalam mewujudkan mudik yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan bahagia bersama keluarga,” pungkasnya.

( GEOFFREY. M )
TP PKK Kota Bekasi Tebar Kebahagiaan Ramadhan, Anak Yatim dan Disabilitas Diajak Belanja Baju Baru

TP PKK Kota Bekasi Tebar Kebahagiaan Ramadhan, Anak Yatim dan Disabilitas Diajak Belanja Baju Baru

Maret 12, 2026
*SIMAK BERITA NEWS , COM ,--

Kamis, 12 Maret 2026 ,--
KOTA  --  BEKASI,--

*TP PKK Kota Bekasi Tebar Kebahagiaan Ramadhan, Anak Yatim dan Disabilitas Diajak Belanja Baju Baru*

Kota Bekasi – Dalam rangka memperkuat kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Tim Penggerak PKK Kota Bekasi menggelar kegiatan PKK Berbagi dengan mengajak anak yatim dan penyandang disabilitas untuk berbelanja pakaian baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Ramayana Pasar Baru, Bekasi Timur.

Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono bersama Wakil Ketua TP PKK Kota Bekasi Wuri Handayani, didampingi jajaran pengurus TP PKK Kota Bekasi serta Ketua TP PKK tingkat Kecamatan dan Kelurahan hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk memberikan kebahagiaan kepada para penerima manfaat.

Para penerima manfaat dalam kegiatan ini terdiri dari anak-anak yatim yang merupakan perwakilan dari berbagai wilayah di Kota Bekasi serta anak-anak dari SLB Patriot Kota Bekasi. Mereka diajak berkeliling pusat perbelanjaan untuk memilih sendiri pakaian baru yang diinginkan, sehingga menghadirkan pengalaman yang menyenangkan dan penuh kebahagiaan.

Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono menyampaikan bahwa kegiatan PKK Berbagi ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kebersamaan keluarga besar PKK Kota Bekasi terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak yatim dan penyandang disabilitas.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan kebahagiaan sederhana bagi anak-anak, agar mereka dapat merasakan kehangatan dan perhatian dari keluarga besar PKK. Semoga pakaian baru yang mereka pilih dapat menambah keceriaan mereka dalam menyambut Hari Raya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini menjadi bagian penting dari semangat Ramadhan yang mengajarkan nilai empati, kepedulian, dan berbagi kepada sesama. Program PKK Berbagi diharapkan tidak hanya memberikan bantuan secara materi, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat silaturahmi antara TP PKK dan masyarakat Kota Bekasi.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Bekasi berharap semangat berbagi di bulan Ramadhan dapat terus menginspirasi berbagai pihak untuk bersama-sama menebarkan kebaikan dan kebahagiaan bagi sesama.

( Riana Sari SBN)
Polres Merangin Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin,  4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Merangin Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Maret 12, 2026
Polres Merangin Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin,  4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

SIMAK BERITA NEWS COM 

Jumat 13 Maret 2026

Merangin  - Jambi.
Bangko
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 6 Merangin. Kasus ini terjadi pada kurun waktu juni  2022 hingga Desember 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 706.872.401.00 (Tujuh Ratus Enam Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Satu Rupiah).

Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Merangin pada 03 Maret 2026, dan rencananya penyerahan tersangka beserta barang bukti Tahap II akan dilaksanakan pada hari ini Kamis (12/03/2026) .

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, Sat Reskrim Polres Merangin menetapkan 4 orang tersangka masing-masing berinisial N (45) seorang ASN ( Eks Kepala Sekolah), WA (40) seorang ASN (Bendahara Tahun 2022), SP (53) seorang ASN (Bendahara Tahun 2023) dan NP (37) seorang Honorer (Operator Dana BOS tahun 2022 s/d 2023) pada sekolah tersebut.

“Setelah serangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan oleh unit Krimsus Sat Reskrim, Kejaksaan Negeri Merangin menerbitkan surat hasil penelitian tertanggal 11 Maret 2026, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap untuk dilakukan tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto,S.H.,M.H, menjelaskan bahwa modus Tersangka N, yakni bersama-sama Bendahara BOS dan operator melakukan pengelolaan terhadap dana BOS pada kurun waktu juni  2022 hingga Dessember 2023 tidak sesuai dengan petujuk taknis (Juknis) yang berlaku yaitu dengan cara mengambil dan menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagai dasar penggunaan dana.

”Tersangka N ini, menggunakan dana BOS yang dipegang Bendahara sekolah untuk keperluan pribadi seperti, rehab rumah, dana taktis dan dana operasional Kepala Sekolah, sehingga banyak pengeluaran yang tidak sesuai dengan RKAS. Selanjutnya Tersangka N menyuruh bendahara untuk membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ)  sesuai dengan RKAS. Sehingga ditemukan beberapa kegiatan LPJ yang tidak sesuai kebenarannya dan diduga menyebabkan kerugian negara,” jelas Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Penyidik dalam perkara tersebut, di antaranya:
- Dokumen pertanggung jawaban penggunaan dan BOS Tahun anggaran 2022 s/d 2023.
- Dokumen pengangkatan jabatan dan menduduki jabatan.
- CAP Stempel Palsu.
- Uang pengembalian sejumlah Rp. 450.000.000,00 ( Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim juga berkomitmen akan terus memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melaporkan atau memberikan informasi terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS pada SMA Negeri 6 Merangin ini, merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tegas Kasat.



Reporter Yendri SBN 
Empat Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Resmi Di Tahan

Empat Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Resmi Di Tahan

Maret 12, 2026
Empat Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Resmi Di Tahan

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 12 Maret 2026

Merangin Jambi 
Bangko
empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Merangin tahun 2022/2023
Resmi Di Tahan, 

Penahanan dilakukan setelah proses Pelimpahan tahap II dari Penyidik Polres Merangin ke pihak kejaksaan negeri Merangin usai digelarnya konferensi pers bersama awak media.

Selain itu Keempat tersangka masing-masing berinisial NK dan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam Pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Setelah dilakukan Serangkaian  Pemeriksaan oleh tim jaksa, para tersangka dinilai telah memenuhi syarat objektif dan subjektif untuk dilakukan Penahanan.

Terpisah Kasi intelijen kejaksaan negeri Merangin Tri Sutrisno SH mengatakan kepada  awak media keputusan Penahanan di ambil untuk memperlancar Tahapan Lebih lanjut untuk  Proses hukum Kamis (12/03)

“Karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi setelah dilakukan Pemeriksaan, maka keempat tersangka langsung kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut" Ungkap Tri 
Sebagaimana Di Jelaskan kasi intelijen untuk Saat ini para tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merangin sambil menunggu proses Hukum Di Persidangan Pengadilan

" Ya untuk Sementara kita titipkan 4 Tersangka ke Rutan Polres Merangin." Ucap nya

Untuk Pasal yang Disangka kan terhadap 
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yaitu:
Pasal 2 ayat (1)
Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.
Pasal 3
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara.

Selain itu Ancaman Hukuman
Pasal 2 ayat (1)
Pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Pasal 3:
Pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Lanjut Tri 
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak Penyidik untuk  mengungkap kan  kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan dana BOS  SMA N 6 Merangin tersebut.

"Tergantung Bukti bukti nanti di Persidangan lah " tutur nya 

Reporter Yendri SBN
Pastikan Pembangunan Terarah, DPPKB Merangin Evaluasi Peta Jalan Kependudukan

Pastikan Pembangunan Terarah, DPPKB Merangin Evaluasi Peta Jalan Kependudukan

Maret 12, 2026
Pastikan Pembangunan Terarah, DPPKB Merangin Evaluasi Peta Jalan Kependudukan

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 12 Maret 2026 


Merangin Jambi 
Bangko
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Merangin, melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Merangin, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang. Kegiatan yang digelar di kantor DPPKB Merangin itu juga dihadiri BKKBN Propinsi Jambi, dan OPD Merangin seperti Dukcapil, Dinsos, Dikbud, dan lain-lainnya. 

Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengelolaan kependudukan di Kabupaten Merangin. Mengingat persoalan kependudukan tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia, persebaran penduduk, hingga keterkaitannya dengan berbagai sektor pembangunan lainnya.

Kepala DPPKB Merangin drg.Sony Propesma mengatakan, peta Jalan oembangunan Kependudukan merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai panduan operasional dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi pembangunan kependudukan di daerah. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan.

"Melalui evaluasi ini, DPPKB Merangin melakukan peninjauan terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi capaian, kendala serta peluang yang dapat dimaksimalkan dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan ke depan,"ujar drg.Sony, Kamis (12/03/2026). 
Dengan demikian lanjut drg.Sony, kebijakan yang diambil nantinya dapat lebih tepat sasaran serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan evaluasi juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor. Pasalnya, pembangunan kependudukan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya.

"Isu kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, ekonomi, hingga perencanaan wilayah. Oleh karena itu, keberadaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan menjadi sangat penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan berbagai kebijakan pembangunan tersebut,"terangnya. 

Menurutnya, DPPKB Merangin berharap melalui kegiatan evaluasi ini, dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dapat terus disempurnakan dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan dapat lebih efektif, terarah, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Pengelolaan kependudukan yang baik merupakan salah satu kunci utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang matang serta pengelolaan yang terarah, potensi sumber daya manusia dapat dimaksimalkan untuk mendorong kemajuan daerah,"sebutnya. 

Melalui evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini, kaya drg.Sony, diharapkan berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Merangin yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dokumen strategi memang harus dimiliki pemerintah kabupaten, dan Alhamdulillah, sekarang tinggal menunggu perbupnya. Sementara sasaran PJPK sendiri yakni menjadikan masyarakat yang berkualitas, punya kuantitas yang lebih baik, pembangunan keluarga, mobilisasi, dan data kependudukan ,"pungkasnya. 

Reporter  Yendri SBN 
Kejari Merangin mengadakan Operasi Pasar Murah Bekerja Sama Perum Bulog ,Alfarmar, produk UMKM,Dinas Ketapang

Kejari Merangin mengadakan Operasi Pasar Murah Bekerja Sama Perum Bulog ,Alfarmar, produk UMKM,Dinas Ketapang

Maret 11, 2026
Kejari Merangin mengadakan Operasi Pasar Murah Bekerja Sama Perum Bulog ,Alfarmar, Produk UMKM,Dinas Koperindag,Dinas Ketapang 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 12 Maret 2026


Merangin Jambi 

Bangko
Bentuk Rasa peduli dan empati kepada masyarakat  pihak kejaksaan negeri Merangin berkomitmen menjaga Stabilitas harga Pokok Selama bulan suci Ramadhan dan 
Mengelar Operasi Pasar Murah bekerja sama dengan Perum Bulog serta Dinas Pangan ,UMKM ,dinas Koperindag ,AlFarmart Pihak Pihak lain 

Kegiatan ini bentuk komitmen kami Kejari Merangin dalam mendukung ketahanan Pangan di wilayah kabupaten Merangin serta kepedulian Sosial Kepada Masyarakat.

Acara di Pusatkan di  Halaman kantor Kejaksaan Negeri Merangin Kamis 12 Maret 2026 

Acara Operasi Pasar murah di  buka Langsung oleh ibu Kejari Merangin Yusmanelly SH MH 

Tampak Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Merangin HM Syukur SH MH, Pejabat utama (PJU ) Kejari  beserta Staf,
Kepala OPD di lingkup Pemkab Merangin 

Kejari Merangin ibu Yusmanelly SH MH menyampaikan bahwa 
Tujuan dari Kegiatan
 pasar murah ini dilaksanakan untuk
Membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Menjaga stabilitas harga pangan Selama bulan suci Ramadan
Mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayah kab Merangin 

" Saya mengucapkan Terima Kasih banyak kepada bapak bupati Merangin atas partisipasi nya serta pihak pihak terlibat dalam gelar Operasi Pasar ini" ungkap Kejari 
Kendati demikian Kejari Merangin ibu Yusmanelly menerang kan bahwa Operasi Pasar murah ini di gelar Supaya bisa meringan sedikit beban Masyarakat kita

" Ini bukti nyata kejaksaan negeri Merangin untuk berbuat dengan di adakan nya operasi Pasar " terang nya
Selain itu dijelaskan Kejari Merangin Yusmanelly SH MH, Operasi Pasar Murah ini pihak Kejaksaan negeri Merangin juga Menyediakan beberapa 
Komoditas yang Dijual
Guna Memenuhi kebutuhan pokok yang sangat di butuhkan saat sekarang ini berupa  antara lain seperti 

Beras SPHP dan Beras Sania

Minyak goreng Minyak Kita

Gula pasir PSM

Berbagai macam Produk  UMKM 

Tepung terigu Mila

Telur serta 

Aneka makanan ringan lain nya  

Terpisah kasi Intelijen Tri Sutrisno SH saat di mintak Tangapan oleh awak media mengatakan bahwa Operasi Pasar Murah ini bertujuan untuk menekan laju harga di Pasaran dan lebih pada dasar nya membantu masyarakat dalam mendapat bahan pokok murah 

"Meringan kan sedikit beban Masyarakat kita" Tutur nya 

Lebih Lanjut Kasi Intel  Tri Sutrisno SH Mengatakan bahwa 
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial dari Kejaksaan Negeri Merangin bekerja sama  Bulog,
Dinas ketahanan pangan,Dinas Koperindag ,Alfarmar serta yang lain lain  dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dalam Bulan Suci Ramadhan dengan harga yang lebih murah serta Terjangkau bagi Masyarakat,

"Dengan adanya Operasi pasar murah ini bekerja sama dengan Perum bulog di harapkan dapat meringankan Sedikit  beban saudara kita yang berada di merangin ini"  ujar Tri Sutrisno SH 

Reporter Yendri SBN
BPOM  dan Pemkab Merangin Pastikan Takjil jajanan Berbuka puasa Pasar bedug Bangko aman di Konsumsi

BPOM dan Pemkab Merangin Pastikan Takjil jajanan Berbuka puasa Pasar bedug Bangko aman di Konsumsi

Maret 11, 2026
BPOM   dan Pemkab Merangin Pastikan Takjil jajanan Berbuka puasa Pasar bedug Bangko aman di Konsumsi 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 11 Maret 2026

Merangin Jambi 

Bangko
Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan uji kelayakan pangan terhadap jajanan buka puasa (takjil) di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3).

Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili oleh Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turun langsung mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, beserta jajaran terkait dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, hingga Disperindag.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pembeli, mulai dari gorengan, es cendol, hingga kudapan berbahan mie. Pengujian dilakukan secara langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, menyatakan bahwa seluruh sampel telah melalui rapid test (uji cepat) untuk mendeteksi empat bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam pangan.
“Tadi kita sudah melakukan sampling sekitar 22 jenis takjil. Kita uji secara rapid test untuk mendeteksi kandungan boraks, formalin, serta pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” ujar Pernanda saat diwawancarai di lokasi.

Meski dinyatakan aman, Pernanda tetap menghimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan mandiri.

Menurutnya, hasil ini diharapkan menjadi cerminan bahwa pangan takjil yang beredar di wilayah Kabupaten Merangin secara umum layak dikonsumsi.
Senada dengan hal tersebut, Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, menyampaikan apresiasinya kepada BPOM atas langkah proaktif ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan stabilitas dan keamanan pangan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Kami mewakili Bapak Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini, mulai dari Dinas Kesehatan hingga kepolisian, adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan apa yang dikonsumsi masyarakat itu aman,” tutur Siahaan.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di Pasar Bedug saja. Mengingat tingginya konsumsi masyarakat di bulan Ramadan, pengawasan serupa akan terus dikoordinasikan secara berkala.

“Dengan hasil yang kita temukan saat ini, kondisi dinyatakan aman. Ke depan, pengawasan akan tetap intensif dilakukan bersama BPOM,” pungkasnya.

Reporter Yendri SBN