SIMAK BERITA NEWS . COM ,--
Sabtu 29 Agustus 2026 ,--
BANDUNG - JABAR ,--
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mengevaluasi sekaligus memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Penilaian terutama diarahkan pada capaian pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kehidupan masyarakat.
Dalam acara tersebut, Abdul Harris Bobihoe turut mengikuti rangkaian kegiatan dan mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setelah prosesi penyerahan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah.
.
Sementara itu, penghargaan yang diberikan dalam ajang tersebut mencakup empat kategori utama. Keempatnya meliputi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, serta Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Menurut Kemendagri, pemberian penghargaan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mencapai kinerja tertentu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kegiatan tersebut juga dirancang sebagai wadah untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.“Penyelenggaraan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi tidak hanya dimaksudkan sebagai kegiatan pemberian penghargaan.
Ajang ini juga menjadi ruang kolaborasi antara Kemendagri dan kementerian serta lembaga lain untuk mendorong pencapaian target pembangunan di daerah.” Ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian..
Lebih lanjut, Kemendagri membuka kesempatan bagi kementerian dan lembaga lain untuk memanfaatkan ajang tersebut dalam memberikan dukungan maupun penghargaan sesuai program dan bidang masing-masing.
Dengan demikian, kegiatan apresiasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian penghargaan.
Sebaliknya, ajang itu dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan.
Selain itu, unsur kolaborasi juga diterapkan dalam proses penilaian kinerja pemerintah daerah.
Penilaian tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.Kemendagri menegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut mampu menunjukkan kinerja yang terukur sekaligus menghadirkan berbagai terobosan dalam pelayanan publik.“Pemerintah daerah tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat, tapi juga berdasarkan capaian konkret serta inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.” Tegasnya.
Karena itu, apresiasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, keterlibatan pemerintah daerah dalam kegiatan regional Jawa-Bali juga menjadi bagian dari upaya membangun pertukaran pengalaman mengenai berbagai praktik pelayanan publik dan inovasi pembangunan.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat saling belajar mengenai kebijakan, inovasi, serta strategi yang telah diterapkan untuk menjawab persoalan masyarakat di masing-masing wilayah.
Pada akhirnya, pemberian apresiasi diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang semakin responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan pendekatan tersebut, penghargaan bukan hanya menjadi bentuk pengakuan atas prestasi, tetapi juga menjadi pemicu bagi daerah untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
Nara sumber dari Diskominfo standy kota Bekasi ( Red )
