Tri Adhianto Siapkan Langkah Terpadu Atasi Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Stasiun Bekasi

Tri Adhianto Siapkan Langkah Terpadu Atasi Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Stasiun Bekasi

Februari 03, 2026
*SIMAK BERITA NEWS   COM --*

Rabu, 04 Februari 2026.
KOTA  --  BEKASI ,--

*Tri Adhianto Siapkan Langkah Terpadu Atasi Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Stasiun Bekasi*

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa tingginya aktivitas penumpang menjadikan kawasan Stasiun Bekasi sebagai salah satu titik dengan beban lalu lintas tertinggi di Kota Bekasi. Pada pagi hari, kawasan stasiun dipadati pengguna kereta komuter, sementara pada siang hingga sore hari didominasi penumpang perjalanan luar kota.

“Stasiun Bekasi memiliki aktivitas yang sangat tinggi setiap hari. Pada waktu-waktu tertentu, volume penumpang dan kendaraan bertemu secara bersamaan sehingga berdampak pada kepadatan lalu lintas di sekitarnya,” ujar Tri Adhianto
.
Ia menegaskan bahwa penanganan kepadatan lalu lintas tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan perencanaan terpadu dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan sejumlah program infrastruktur dan penataan kawasan sebagai solusi jangka menengah hingga panjang.
X.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni peningkatan kapasitas parkir melalui pembangunan parkir bertingkat atau triple deck. Penataan ini akan dibarengi dengan pengaturan sistem keluar masuk kendaraan agar lebih tertib dan tidak menimbulkan kepadatan baru.

Selain itu, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan studi kelayakan terkait pembangunan flyover atau underpass di Jalan Perjuangan yang selama ini belum mengalami peningkatan kapasitas meskipun menampung beban lalu lintas yang besar. Proses pembebasan lahan ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027.

Wali Kota Bekasi juga berharap adanya dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam rencana pembangunan dua flyover pada tahun 2028. Salah satu lokasi yang telah siap yakni kawasan Bulak Kapal, dengan pembebasan lahan yang telah rampung dengan nilai sekitar Rp110 miliar.

Sebagai upaya memperluas alternatif jalur lalu lintas, Pemerintah Kota Bekasi juga menargetkan pembangunan jalan frontage di sisi rel kereta api yang menghubungkan Jalan Perjuangan hingga Jalan Pahlawan dengan memanfaatkan lahan milik PT KAI yang telah dibebaskan. Jalan ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di ruas-ruas utama sekitar stasiun.

Optimalisasi infrastruktur pendukung juga terus dilakukan di Jalan Pusdiklat, meliputi perbaikan jalan, pembangunan jembatan, penataan taman, serta peningkatan fasilitas pedestrian untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api.

( GEOFFREY .M )
JPO di Jalan Juanda sebagai Upaya Urai Kemacetan Kawasan Stasiun Bekasi, Wali Kota : Tiga Bulan Akan Rampung

JPO di Jalan Juanda sebagai Upaya Urai Kemacetan Kawasan Stasiun Bekasi, Wali Kota : Tiga Bulan Akan Rampung

Februari 03, 2026
SIMAK BERITA NEWS  . COM ,--

Rabu, 04 Februari 2026.--
KOTA. --  BEKASI ,--.

“JPO di Jalan Juanda sebagai Upaya Urai Kemacetan Kawasan Stasiun Bekasi, Wali Kota : Tiga Bulan Akan Rampung.”

Penataan infrastruktur di kawasan Stasiun Bekasi sebagai bagian dari upaya mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan Juanda.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat saat menyeberang jalan. Keberadaan JPO diharapkan dapat mengurangi aktivitas penyeberangan langsung di badan jalan yang selama ini menjadi salah satu penyebab tersendatnya arus lalu lintas.
X
“Dengan adanya JPO, masyarakat dapat menyeberang dengan lebih aman dan tertib, sehingga tidak lagi mengganggu arus kendaraan di Jalan Juanda. Pembangunannya kami targetkan selesai dalam waktu tiga bulan dan aksesnya bisa langsung masuk ke area Stasiun.”ujar Tri Adhianto.

Selain pembangunan JPO, Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan bahwa saat ini fokus utama penataan kawasan Stasiun Bekasi adalah pada pembenahan infrastruktur. Aktivitas pedagang kaki lima di sekitar stasiun telah ditertibkan, sementara pelaku usaha yang memiliki tempat resmi tetap dapat beroperasi dengan penataan yang lebih tertib dan teratur.

“Saat ini kami konsentrasi pada penataan kawasan. Pedagang kaki lima sudah tidak lagi beraktivitas di area tersebut, dan usaha yang memiliki tempat resmi tetap berjalan dengan pengaturan yang lebih rapi,” jelasnya.

Wali Kota Bekasi turut menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan dan perbaikan jalan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota. Untuk ruas jalan nasional dan provinsi yang mengalami kerusakan, Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bekasi, salah satunya Jalan Cipendawa, telah disiapkan anggaran sekitar Rp2 hingga Rp3 miliar untuk pekerjaan overlay lanjutan guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan agar setiap kewenangan dapat berjalan optimal dan masyarakat segera merasakan hasil pembangunan yang dilakukan, dalam 3 bulan akan rampung” pungkas Tri Adhianto.

( GEOFFREY   M )
Jajaki Kerjasama Di Berbagai Bidang, Pemerintah Kota Susaki Jepang Kunjungi Kota Bekasi

Jajaki Kerjasama Di Berbagai Bidang, Pemerintah Kota Susaki Jepang Kunjungi Kota Bekasi

Februari 03, 2026
*SIMAK BERITA NEWS . CON ,--

Selasa, 3 Februari 2026 ,--
KOTA. --  BEKASI,--

*Jajaki Kerjasama Di Berbagai Bidang, Pemerintah Kota Susaki Jepang Kunjungi Kota Bekasi*

Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan resmi Pemerintah Kota Susaki, Jepang, dalam rangka memperkuat hubungan persahabatan serta menjajaki potensi kerja sama antar daerah. Kunjungan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, pada Selasa (3/2/26), dan disambut langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Rombongan Pemerintah Kota Susaki dipimpin oleh Wali Kota Susaki, Mr. Kosaku Kusunose, beserta jajaran. Kehadiran delegasi dari Kota Susaki ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan bilateral di tingkat pemerintah daerah, sekaligus membuka peluang kolaborasi di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kedua kota.

Prosesi penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut langsung kedatangan Wali Kota Susaki di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi sebagai simbol persahabatan dan keterbukaan kerja sama. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai potensi kerja sama, antara lain di bidang pendidikan, kebudayaan, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kota Susaki ke Kota Bekasi. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan.

“Kami menyambut baik kunjungan Pemerintah Kota Susaki ke Kota Bekasi. Ini adalah bentuk persahabatan antar daerah lintas negara yang dapat membuka peluang kerja sama nyata bagi kemajuan kedua kota,” ujar Tri.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terbuka untuk berbagi pengalaman dan belajar dari Kota Susaki, khususnya dalam tata kelola kota dan pengembangan masyarakat.

“Kami berharap dari pertemuan ini akan lahir kerja sama yang berkelanjutan, baik di bidang pendidikan, budaya, maupun pengembangan kapasitas aparatur dan masyarakat,” tambahnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari hubungan yang lebih erat antara Kota Bekasi dan Kota Susaki. Pemerintah Kota Bekasi optimistis, melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik, kerja sama antar kedua kota dapat memberikan manfaat positif serta memperkuat persahabatan antar masyarakat Indonesia dan Jepang.

( GEOFFREY . M )
Dua Hari Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Berjalan, Polres Merangin Kedepankan Teguran Humanis

Dua Hari Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Berjalan, Polres Merangin Kedepankan Teguran Humanis

Februari 03, 2026
Dua Hari Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Berjalan, Polres Merangin Kedepankan Teguran Humanis

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 04 Februari 2026

Merangin  - Jambi.
Bangko
Polres Merangin melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dikedepankan dalam Operasi Keselamatan Siginjai 2026 mulai melakukan kegiatan operasi. Di hari pertama pelaksanaan, pihak kepolisian lebih menekankan pada pendekatan edukatif dan teguran lisan dibandingkan penindakan tilang denda.

Kapolres Merangin melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Merangin.

"Dua hari pelaksanaan operasi ini, kami memberikan 33 teguran tertulis. Sesuai instruksi, pada tahap awal Operasi Keselamatan Siginjai ini, kami mengedepankan tindakan simpatik berupa teguran dan himbauan. Belum ada pemberlakuan tilang tertulis maupun denda bagi para pelanggar," ujar Ruly.

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari ke depan. Fokus utama petugas adalah 9 prioritas pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, penggunaan ponsel saat berkendara, Penggunaan Knalpot Bising / Brong, Pengendara Ranmor yang melawan arus, Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur atau tidak memiliki SIM, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas (Over Dimension/Over Load).
Sementara itu Kasat Lantas Polres Merangin mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas, bukan hanya karena adanya operasi kepolisian, melainkan demi keselamatan pribadi.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm SNI, dan pastikan kendaraan dalam kondisi standar. Ingat, awal dari kecelakaan adalah pelanggaran," tutup AKP Iwan.


Reporter Yendri SBN 
Sekda Endin Samsudin: 7.000 Perusahaan di Bekasi Jadi Peluang Besar Bagi Koperas

Sekda Endin Samsudin: 7.000 Perusahaan di Bekasi Jadi Peluang Besar Bagi Koperas

Februari 03, 2026

Sekda Endin Samsudin: 7.000 Perusahaan di Bekasi Jadi Peluang Besar Bagi Kope

id12659_IMG-20260107-WA0023.jpgSIMAK BERITA NEWS  . CIOM ,--
KOPERASI : Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Daerah (MUSDA) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA), pada Rabu (07/01/26)


CIKARANG UTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi yang digelar di Hotel Antero Jababeka, Rabu (7/1/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penguatan peran koperasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sekda Endin Samsudin mengungkapkan bahwa jumlah koperasi di Kabupaten Bekasi saat ini mencapai seribu lebih, namun yang aktif baru sekitar 800 koperasi, sementara sekitar 300 koperasi lainnya masih tidak aktif. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah agar koperasi dapat berperan optimal sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

"Saya minta tadi kepada pengurus terpilih nanti, yang 300 koperasi itu bisa diaktifkan kembali. Ini penting karena potensi kita sangat besar,” ujarnya.

Ia menekankan, Kabupaten Bekasi memiliki kekuatan ekonomi yang luar biasa dengan keberadaan sekitar 7.000 perusahaan. Menurutnya, apabila satu perusahaan saja dapat bersinergi dengan satu koperasi, maka dampaknya akan sangat signifikan bagi penguatan ekonomi masyarakat.

“Bayangkan kalau satu perusahaan saja bermitra dengan satu koperasi, itu sudah luar biasa. Ini saya harapkan menjadi program kerja ke depan bagi pengurus Dekopinda yang baru,” tegasnya.

Sekda juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung kelembagaan koperasi, termasuk kemungkinan penyediaan kantor sekretariat Dekopinda meAlalui mekanisme pinjam pakai atau pemanfaatan aset daerah yang memungkinkan.

“Nanti kita bicarakan, mungkin kita carikan kantor yang bisa dimanfaatkan. Melalui dinas terkait, saya minta untuk difasilitasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Endin Samsudin menilai kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Dekopinda sangat strategis, terlebih dengan hadirnya Koperasi Merah Putih yang berada di bawah naungan Dekopinda.

Menurutnya, hal ini justru akan menambah potensi pengembangan koperasi di Kabupaten Bekasi.
“Saya kira kolaborasi ini sangat bagus. Koperasi Merah Putih juga di bawah Dekopinda, dan ini tentu menambah potensi koperasi kita,” katanya.

Ia juga mengatakan, adanya program strategis nasional, seperti MBG, yang dinilainya sebagai peluang besar untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing koperasi di daerah.

“Dengan adanya program strategis nasional seperti MBG, itu salah satu peluang untuk meningkatkan usaha koperasi. Tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan baik,” katanya.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Toto Iskandar, menegaskan bahwa Musda kali ini mengangkat isu-isu strategis nasional, salah satunya terkait pencanangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh Presiden Republik Indonesia.

“Musda hari ini membawa isu strategis, salah satunya adalah program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Kami di Dekopinda akan bahu-membahu bersama Dinas Koperasi untuk memberikan pengarahan kepada para pengurus KDMP agar segera berkoordinasi dengan Dekopinda dan pemerintah daerah,” ujar Toto.

Ia menyampaikan, langkah awal yang menjadi fokus Dekopinda ke depan adalah mendorong percepatan pembangunan gerai dan kantor Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi agar koperasi desa dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menjawab tantangan terbesar koperasi, Toto mengakui bahwa persoalan digitalisasi dan regenerasi masih menjadi pekerjaan rumah utama. Menurutnya, selama ini koperasi masih kerap dipersepsikan sebagai lembaga ekonomi yang dikelola oleh kalangan usia lanjut.

“Tantangan terbesar saat ini adalah digitalisasi. Koperasi sering dianggap hanya untuk orang-orang yang sudah sepuh. Padahal ke depan, koperasi harus diisi oleh kaum muda atau generasi Z agar koperasi layak diperhitungkan dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun BUMN,” tegasnya.

Untuk itu, Dekopinda Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi intensif dengan Dinas Koperasi dan UKM guna mendorong keterlibatan generasi muda sebagai anggota sekaligus penggerak koperasi.( FjR )


Rakornas 2026 Berlangsung Dipimpin Presiden  RI, Wali Kota Bekasi Bersama Forkopimda Kompak Hadir

Rakornas 2026 Berlangsung Dipimpin Presiden RI, Wali Kota Bekasi Bersama Forkopimda Kompak Hadir

Februari 03, 2026
*SIMAK BERITA NEWS  . COM ,--

Senin, 2 Februari 2026 ---
SENTUL --  BOGOR --

*Rakornas 2026 Berlangsung Dipimpin Presiden  RI, Wali Kota Bekasi Bersama Forkopimda Kompak Hadir*

Sentul — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan tersebut berlangsung di Sentul InternationalConvention Centre (SICC), pada Senin Kemarin (2/2/2026), dan diikuti oleh seluruh pemimpin daerah se-Indonesia beserta jajaran.

Rakornas ini menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi, menyamakan visi, serta menyusun langkah bersama dalam mendukung pembangunan nasional. Kehadiran Wali Kota Bekasi bersama Forkopimda mencerminkan komitmen dan kekompakan pemerintah daerah dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menjaga stabilitas, meningkatkan pelayanan publik, serta mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas pemerintahan. Menurutnya, sinergi yang kuat akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di daerah.

“Rakornas ini memberikan arahan yang jelas bagi kami di daerah untuk terus bergerak sejalan dengan kebijakan nasional. Kekompakan dan koordinasi adalah kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tri.

Tri juga menegaskan bahwa kehadiran Forkopimda Kota Bekasi dalam forum nasional ini menunjukkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjaga stabilitas serta pembangunan daerah.

“Kami hadir bersama Forkopimda sebagai bentuk komitmen bahwa Pemerintah Kota Bekasi solid, siap berkolaborasi, dan bertanggung jawab dalam mendukung program-program nasional demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui Rakornas ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membawa hasil konkret bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi. Kehadiran para pemimpin daerah dari seluruh Indonesia juga menjadi simbol persatuan dalam membangun bangsa secara bersama-sama.

( GEOFFREY  M )
DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Februari 03, 2026
SIMAK BERITA NEWS. . COM --.

Selasa 03  Febuari 2026 ,--
KOTA. --  BEKASI ,,--

*KUNJUNGAN KERJA DPRD KE PEMK.

*DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW*
Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan kerja DPRD Kota Ternate pada Selasa, 3 Februari 2026. Kunjungan dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi Tahun 2024–2044. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah II Kota Bekasi Inayatullah, Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru), serta Bagian Hukum Setda Kota Bekasi. Dari pihak Kota Ternate, hadir Ketua DPRD Kota Ternate, Junaidi beserta  Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Ternate dan jajaran.

Asisten Daerah II Kota Bekasi, Inayatullah menjelaskan pada sambutannya bahwa Kota Bekasi memiliki karakter sebagai kota dengan keterbatasan ruang dan tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi, sehingga penataan ruang menjadi isu krusial dalam pembangunan daerah.

“Kota Bekasi merupakan wilayah dengan keterbatasan ruang dan tekanan urbanisasi yang tinggi. Oleh karena itu, Perda RTRW menjadi instrumen penting untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan konsisten,” ujarnya.

Bergantian memberikan sambutan, Junaidi 
menyampaikan bahwa DPRD Kota Ternate memilih Kota Bekasi sebagai lokasi studi karena Bekasi termasuk daerah yang relatif baru menetapkan Perda RTRW.

“Bekasi menjadi salah satu daerah yang baru mengesahkan Perda RTRW sebelum tahun 2024, sehingga dinilai relevan untuk dijadikan referensi dalam proses penyusunan RTRW di Kota Ternate,”  ujar Ketua DPRD Kota Ternate

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penyusunan RTRW Kota Bekasi melalui proses panjang sejak tahun 2022 hingga 2026, dengan koordinasi intensif bersama pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Meski memiliki perbedaan geografis yang cukup signifikan, Kota Bekasi dan Kota Ternate menghadapi permasalahan penataan ruang yang relatif sama.

“Meskipun karakter wilayah berbeda, namun permasalahan yang dihadapi hampir serupa, seperti pengelolaan sampah, keterbatasan perumahan, minimnya ruang terbuka hijau, serta perlindungan kawasan pertanian,” jelas Ketua DPRD Kota Ternate

Dalam sesi diskusi, DPRD Kota Ternate menyampaikan sejumlah hal yang ingin dipelajari, antara lain perubahan dari Perda RTRW sebelumnya, kebijakan strategis dalam Perda RTRW Tahun 2024, serta penanganan konflik pemanfaatan lahan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang Distaru Kota Bekasi menjelaskan bahwa Perda RTRW Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2024 merupakan perubahan dari Perda Nomor 13 Tahun 2013 yang telah melalui proses peninjauan kembali sejak tahun 2020.

“Proses review RTRW sudah dilakukan sejak 2020 dan ditetapkan menjadi perda pada Februari 2024. Setelah penetapan, masih dilakukan penyesuaian lanjutan melalui surat edaran dan berita acara berdasarkan kajian teknis,” jelas Galuh, Kepala Bidang Dinas Tata Ruang

Terkait ruang terbuka hijau, DPRD Kota Ternate menanyakan capaian ideal RTH publik sebesar 20 persen. Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan bahwa capaian RTH saat ini masih sekitar 5 persen.

“Capaian RTH Kota Bekasi saat ini masih di kisaran 5 persen. Penghitungannya menggunakan metode Indeks Hijau Biru Indonesia sesuai Permen Nomor 14. Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Bekasi menerapkan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang, antara lain melalui pembatasan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan pengaturan intensitas bangunan.

Dalam aspek pengelolaan sampah, disampaikan bahwa Kota Bekasi menghasilkan sekitar 1.300 hingga 1.800 ton sampah per hari. Sampah, banjir, dan kemacetan menjadi isu strategis utama yang diakomodasi dalam RTRW.

“Salah satu langkah strategis yang direncanakan dalam RTRW adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, dengan luas sekitar 5 hektare,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pendanaan PLTS direncanakan berasal dari Danantara dengan nilai kurang lebih Rp100 miliar dan saat ini telah memasuki tahap proses pelaksanaan.

Terkait lahan pertanian, dijelaskan bahwa terdapat dinamika penyesuaian luas lahan dalam Perda RTRW.

“Dalam pembahasan, luas lahan pertanian sempat direncanakan 324 hektare, kemudian disesuaikan menjadi 39 hektare. Setelah evaluasi lanjutan, sebagian ketentuan kembali ditinjau agar tetap selaras dengan kondisi faktual dan kebijakan pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait sumber daya mineral dan pertambangan, Kota Bekasi memiliki indikasi kawasan pertambangan di wilayah Kelurahan Jatisampurna, namun hingga kini belum dilakukan eksploitasi.

“Kawasan tersebut sudah diatur dalam pola ruang RTRW dengan pengendalian ketat karena berdekatan dengan kawasan permukiman,” tambahnya.

Sebagai penutup, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menyesuaikan kebijakan tata ruang seiring dengan dinamika pembangunan dan pertumbuhan penduduk.

“RTRW ini merupakan hasil dari proses panjang sejak 2017 dan akan terus disesuaikan agar mampu menjawab tantangan keterbatasan ruang, pengelolaan sampah, banjir, serta kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Inayatullah.

( GEOFFREY   M )